Virus Corona
Peraturan Baru Nadiem Makarim untuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Pemerintah Daerah Harus Setuju
Kemendikbud sudah merilis jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 jatuh pada Senin 13 Juli 2020, dan dilaksanakan serentak
TRIBUNKALTIM.CO - Peraturan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) untuk tahun ajaran baru 2020/2021.
Seperti diketahui Kemendikbud sudah merilis jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru.
Jadwal masuk sekolah dilakukan serentak untuk murid PAUD, SD, hingga siswa SMP dan SMA/ SMK pada Senin 13 Juli 2020.
• Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya
• Tak Cuma Gaji ke 13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun, Bisa Rp 20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya
• Kabar Gembira PNS, Bukan Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo dan Jajaran Sri Mulyani akan Naikkan Uang Pensiun
• Bandar Sabung Ayam yang Nyaris Tikam Perwira Polisi Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya
Setelah beberapa bulan aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan karena pandemi Virus Corona, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengizinkan sekolah dibuka kembali.
Jadwal masuk sekolah disebut pertengahan Juli 2020.
Berikut ini adalah jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru tahun 2020 yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ).
Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM) para murid terpaksa dihentikan akibat wabah pandemi covid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia.
Pemerintah memutuskan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.
Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada bulan Juli 2020.
“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Kompas.com.
Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.
Di Jakarta, misalnya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Namun demikian, Anies Baswedan memutuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM) tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan melalui online.

Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) transisi.