Sehari Setelah Bertemu Erick Thohir, Pimpinan KPK Datangi Gubernur Jakarta Anies Baswedan
Sehari setelah bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Pimpinan KPK datangi Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).
"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus Korupsi yang dimiliki Pak Erick," sambungnya.
Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mengungkap dugaan praktik Korupsi di kementeriannya.
Erick Thohir sebelumnya pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.
"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Nawawi.
• Tertangkap Kamera Sebelum Jeda Iklan, Adian Napitupulu Saling Tendang dengan Stafsus Erick Thohir
Pimpinan KPK Datangi Anies Baswedan
Terkait kedatangan KPK ke kantor Gubernur Jakarta, akhirnya institusi Firli Bahuri itu buka suara.
Pimpinan KPK dan jajaran Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta membahas pembagian bantuan sosial atau bansos untuk warga yang terdampak pandemi covid-19.
Ditemui sesudah bertemu Gubernur Anies Baswedan, Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa harus ada perspektif yang sama antara program bansos pemerintah daerah dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau Kementerian Sosial.
"Karena memang ada beberapa program dari masing-masing gubernur, itu beragam pelaksanaan bansos tersebut secara nasional, tentu harus memiliki perspektif yang sama," ujar Ghufron, sebagaimana dikutip Antara.
• Survei: Anies Baswedan, Gubernur Paling Tidak Disukai di Medsos, Ini Reaksi Mantan Mendikbud Jokowi
• KPK Geledah Tujuh Kantor Dinas dan Badan di Pemkab Kutai Timur, Ini Daftarnya
• Diam-diam Erick Thohir Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang, Singgung Korupsi di BUMN
Ghufron mencontohkan kebijakan Kementerian Sosial yang memisahkan bansos untuk warga terdampak Covid-19 dengan program batuan kementerian lainnya, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal tersebut, kata Ghufron, untuk menghindari adanya pemberian bansos ganda kepada warga, karena seluruh warga termasuk juga penerima PKH mengalami penurunan ekonomi.
"Secara ekonomi turun apalagi yang PKH, sebelum kondisi Covid-19 sudah tidak sejahtera, kemudian pasti akan tambah turun sehingga memang memungkinkan ada menimbulkan bantuan ganda," kata Ghufron.
"Itu yang diselaraskan.
Perspektifnya masing-masing kementerian dan pemda supaya satu pandangan," lanjut dia.
Kendati demikian, Ghufron menyatakan bahwa pembagian bansos hingga saat ini belum maksimal lantaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait warga penerima bansos.
"Misalkan warga yang sudah meninggal atau pindah namun di DTKS masih terdata ini jadi PR juga," kata dia.
(*)