Sehari Setelah Bertemu Erick Thohir, Pimpinan KPK Datangi Gubernur Jakarta Anies Baswedan
Sehari setelah bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Pimpinan KPK datangi Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sehari setelah bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Pimpinan KPK datangi Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kamis (9/7/2020), bergegas mendatangi Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kedatangan pimpinan KPK ke kantor Anies Baswedan ini terjadi sehari setelah pertemuan tertutup dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Lantas apa yang dibahas KPK bersama Anies Baswedan ?
• Kasus Dugaan Suap Soal Proyek Infrastruktur di Kutai Timur, Berikut 10 Lokasi yang Digeledah KPK
• Korban PPDB di Wilayah Anies Baswedan, Pelajar Yatim Piatu Peraih Ratusan Penghargaan Putus Sekolah
• Anies Baswedan Cuma Populer Tapi Tak Disukai, Akhirnya Beber Bukti Lain Soal Kinerja di Jakarta
Sebelumnya Erick Thohir mengaku bertemu dengan semua pimpinan KPK jilid V.
Kendati demikian, Menteri BUMN itu enggan bicara banyak soal pertemuan dengan jajaran Firli Bahuri di KPK.
Lantas Erick Thohir bergegas masuk mobil.
"Diskusi PEN [Pemulihan Ekonomi Nasional]. [Ditemui] semua pimpinan," ucap Erick Thohir di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seperti diketahui, sebelumnya Erick Thohir mengungkap bahwa saat ini sudah ada 53 kasus Korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.
"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus Korupsi yang saya temukan saat ini," ungkap Erick Thohir dalam sesi webinar, Kamis (2/7/2020).
Dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya.
• Selain Soroti Jokowi, Sudjiwo Tedjo Sindir Anak Buah Erick Thohir di BUMN, Reaksinya di ILC TV One
Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.
"Ini kita mapping supaya KPI [Key Performance Indicator] direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain," jelas dia.
Atas pengakuan Erick, KPK memintanya menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana Korupsi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya mengaku siap menjemput bola agar mendapatkan bukti dugaan Korupsi yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN tersebut.
"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).
"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus Korupsi yang dimiliki Pak Erick," sambungnya.
Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mengungkap dugaan praktik Korupsi di kementeriannya.
Erick Thohir sebelumnya pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.
"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Nawawi.
• Tertangkap Kamera Sebelum Jeda Iklan, Adian Napitupulu Saling Tendang dengan Stafsus Erick Thohir
Pimpinan KPK Datangi Anies Baswedan
Terkait kedatangan KPK ke kantor Gubernur Jakarta, akhirnya institusi Firli Bahuri itu buka suara.
Pimpinan KPK dan jajaran Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta membahas pembagian bantuan sosial atau bansos untuk warga yang terdampak pandemi covid-19.
Ditemui sesudah bertemu Gubernur Anies Baswedan, Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa harus ada perspektif yang sama antara program bansos pemerintah daerah dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau Kementerian Sosial.
"Karena memang ada beberapa program dari masing-masing gubernur, itu beragam pelaksanaan bansos tersebut secara nasional, tentu harus memiliki perspektif yang sama," ujar Ghufron, sebagaimana dikutip Antara.
• Survei: Anies Baswedan, Gubernur Paling Tidak Disukai di Medsos, Ini Reaksi Mantan Mendikbud Jokowi
• KPK Geledah Tujuh Kantor Dinas dan Badan di Pemkab Kutai Timur, Ini Daftarnya
• Diam-diam Erick Thohir Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang, Singgung Korupsi di BUMN
Ghufron mencontohkan kebijakan Kementerian Sosial yang memisahkan bansos untuk warga terdampak Covid-19 dengan program batuan kementerian lainnya, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal tersebut, kata Ghufron, untuk menghindari adanya pemberian bansos ganda kepada warga, karena seluruh warga termasuk juga penerima PKH mengalami penurunan ekonomi.
"Secara ekonomi turun apalagi yang PKH, sebelum kondisi Covid-19 sudah tidak sejahtera, kemudian pasti akan tambah turun sehingga memang memungkinkan ada menimbulkan bantuan ganda," kata Ghufron.
"Itu yang diselaraskan.
Perspektifnya masing-masing kementerian dan pemda supaya satu pandangan," lanjut dia.
Kendati demikian, Ghufron menyatakan bahwa pembagian bansos hingga saat ini belum maksimal lantaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkait warga penerima bansos.
"Misalkan warga yang sudah meninggal atau pindah namun di DTKS masih terdata ini jadi PR juga," kata dia.
(*)