Sempat Terancam Reshuffle, Kerja Senyap Yasonna Laoly Dipuji Mahfud MD, Tangkap Maria Pauline Lumowa

Sempat terancam reshuffle, kerja senyap Yasonna Laoly dipuji Mahfud MD, tangkap Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan dok Kemenkumham
Sempat Terancam Reshuffle, Kerja Senyap Yasonna Laoly Dipuji Mahfud MD, Tangkap Maria Pauline Lumowa 

Akhirnya, Maria Pauline Lumowa pun diserahkan kepada Pemerintah Indonesia pada Rabu (8/7/2020) sore melalui Ditjen AHU selaku otoritas pusat Indonesia.

"Ditjen AHU menandatangani penerimaannya, kemudian kita serahkan ke Bareskrim dan beliau dibawa ke pesawat dalam keadaan tangan diborgol," ujar Yasonna Laoly.

Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun.
Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. (Tribunnews/Jeprima)

Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Dipulangkan ke Indonesia, Yasonnal Laoly Turun Langsung ke Serbia

Yasonna Laoly menuturkan, selama perjalanan di udara, Maria Pauline Lumowa yang tangannya dalam kondisi terikat selalu diapit personel Bareskrim.

"Selama penerbangan berjalan lancar, tidak ada kurang satu apa pun dan pada hari ini kita berhasil membawanya ke Indonesia," kata Yasonna Laoly.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah seorang tersangka perkara pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif yang sudah buron selama 17 tahun.

Kasus itu berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Ketika itu, BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun sesuai kurs saat itu kepada perusahaan Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapatkan bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Kabar Terbaru, Pemerintah Pastikan Ada Kenaikan, Ini Rincian Uang Pensiun PNS Golongan I hingga IV

Pada Juni 2003, BNI mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group dan mulai melakukan penyelidikan.

Hasilnya, didapati bahwa perusahaan itu tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Dipuji Mahfud MD

Penangkapan buron pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa menadapatkan apresiasi oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud MD pun lantas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly.

Menurutnya, Yasonna Laoly telah bekerja secara senyap, untuk menangkap Maria Paulin.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved