37 Pasangan Remaja Diduga Mau Pesta Diciduk di Hotel, Ada 1 Kamar Diisi 1 Perempuan dan 6 Pria
Dalam razia itu, didapati setidaknya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga menggelar pesta di hotel.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 37 remaja terjaring razia tim gabungan TNI/Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi, Kamis (9/7/2020).
Dalam razia itu, didapati setidaknya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga menggelar pesta seks di hotel.
Ketika ditangkap, tim menemukan barang bukti sekotak alat kontrasepsi dan obat kuat.
Di antara remaja itu ada juga yang mengonsumsi minuman keras.
• NEWS VIDEO 14 Remaja Nekat Gelar Pesta Seks di Wilayah Zona Merah Corona
• 14 Remaja Nekat Gelar Pesta Seks di Wilayah Zona Merah Corona, Benda Terlarang Ini Ditemukan di TKP
• Warga Surabaya Gelar Pesta Seks Berbayar, Polisi Temukan Pasutri Turut Serta, Begini Faktanya
• Polda Gerebek Pesta Seks saat Semua Peserta Bugil, Begini Fantasi Mengejutkan Pelaku
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).
Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah kamar hotel.
Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.
Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris,” jelas Mursida.
Dari banyak razia yang dilakukan, malam ini begitu menyedihkan.