Asnawi Hanya Bisa Pasrah Rumahnya Dibongkar, Pemkot Samarinda Lanjutkan Pembongkaran di Bantaran SKM

Asnawi hanya bisa pasrah. Karena bukan hanya rumahnya yang berada di di RT 28 kawasan Pasar Segiri Kota Samarinda yang dibongkar

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Sudah ada 9 bangunan yang dibongkar di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ), Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (9/7/2020). Salah satunya pemilik bangunan yaitu Asnawi (48), yang terletak di RT 28 di kawasan Pasar Segiri Kota Samarinda. 

"Lalu setelah selesainya dibongkar, baru uang sisanya dikasih," sambungnya.

Pembongkaran Dilakukan Warga dan Satpol PP

Diberitakan sebelumnya, Hari ketiga penertiban kawasan bangunan bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ), 9 bangunan dan 1 baliho sudah dibongkar pada Kamis (9/7/2020) siang.

Perihal tersebut disampaikan, oleh H M Darham Kepala Satpol PP Kota Samarinda, saat diwawancarai TribunKaltim.co di Kota Samarinda.

"7 bangunan, plus warga minta bantuan dibongkar ada 2 rumah dengan baliho dan tembok - tembok yang ada di pasar ini," ucapnya.

Semua pembongkaran dilakukan oleh warga sendiri, namun dibantu oleh aparat Satpol PP.

Baca Juga

Dialog dengan Warga Bantaran SKM, Sekkot Samarinda Sebut tak Ada Negosiasi

Tunggu Hasil Negosiasi, Warga Bantaran SKM Samarinda Duduk di Jalan untuk Hadang Petugas

"Mereka itu rata rata mau membongkar sendiri, karena juga mempertanggung jawabkan anggaran mau gak mau harus ada progres," ujarnya.

Sementara itu Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota Samarinda menyebutkan bahwa dari keseluruhan 210 bangunan yang sudah dibayar santuan berjumlah 54 orang.

"54 orang sudah menerima dan ini masyarakat membongkar sendiri, kita membantu saja," ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa ada hearing Rapat Dengar pendapat (RDP) terkait penertiban hunian warga bantaran SKM (Pasar Segiri) pada pukul 14.00 Wita di DPRD Samarinda.

"Jam 2 akan hearing, nanti kita dengarkan apa kata dewan, saya dan anggota di sini hanya mengeksikusi bukan kebijakan," ujarnya.

"Kalau kebijakannya stop ya stop, kalau terus ya terus," sambungnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved