Baru Dua Pekan Pacaran, Siswi SMP Ini Rela Dicabuli, Korban Kenal Pelaku Lewat Media Sosial
Namun ternyata saat pacaran, cowoknya melakukan tindakan tak senonoh dengan melakukan pencabulan.
Kemudian orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
"Kasus itu dilaporkan ke Polsek. Tersangka diduga mencabuli korban yang merupakan anak di bawah umur."
"Tersangka beberapa kali mengaku akan bertanggungjawab," ujar Iptu Suharto, KanitrReskrim Polsek Umbulsari kepada SURYAMALANG.COM. (*)
Baca Juga
Heboh Foto Panas 25 Wanita di Bojonegoro, Guru SMP Modus jadi Fotografer, Sebagian Korban Disetubuhi
Janji Ceraikan Istri dan Nikahi Korban, Sopir Truk di Blitar Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil
Siswi SMP Disetubuhi Pria 50 Tahun hingga Hamil 7 Bulan, Anggota DPRD Gresik Bicara Uang Rp 500 Juta
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pacaran Kelewat Batas dengan Siswi SMP di Jember, Kini Penjual Kue Keliling Harus Masuk Penjara, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/07/10/pacaran-kelewat-batas-dengan-siswi-smp-di-jember-kini-penjual-kue-keliling-harus-masuk-penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pencabulan.jpg)