Virus Corona di Kaltara
Pandemi Covid-19 Pengaruhi Jumlah Kasus yang Diterima Pengadilan Agama Tanjung Selor
Pandemi covid-19 atau virus Corona yang merebak sejak awal tahun, berdampak terhadap segala sektor di Kalimantan Utara
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
"Artinya sudah mulai normal kembali, jika melihat jumlah kasus yang diterima sebelum pandemi covid-19, dan memasuki new normal,'' tambahnya.
Meskipun memasuki new normal, pihak Pengadilan Agama Tanjung Selor tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Warga yang datang, diminta mencuci tangan menggunakan menggunakan sabun dengan air mengalir, yang telah disediakan.
Selain itu, warga diminta mengenakan masker, dan menjaga jarak atau physical distancing saat berada di lingkungan Pengadilan Agama Tanjung Selor.
"Kita tentu berharap pandemi covid-19 segera berakhir, agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Penerapan protokol kesehatan di Pengadilan Agama Tanjung Selor merupakan wujud kewaspadaan, dan juga dukungan kami dalam mencegah penyebaran covid-19, khususnya di Bulungan, Kaltara," tuturnya.
Sekadar diketahui, Pengadilan Agama Tanjung Selor letaknya di Jl Sengkawit, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Wilayah hukum Pengadilan Agama Tanjung Selor meliputi Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.
Positif Corona Bertambah 8 Orang
Berita sebelumnya. Bukan hanya pasien sembuh yang bertambah, kata dia, tetapi kasus konfirmasi covid-19 juga bertambah delapan orang.
Tambahan delapan kasus Corona hari ini, semuanya berasal dari Tarakan.
Yakni, empat nakes inisial R (45), N (31), SA (44), dan S (30).
Ada pula seorang perempuan inisial NU (25), yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"Pasien positif lainnya, inisial AI (50), yang diduga tertular dari transmisi lokal.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Tambah Lagi Tiga Kasus Positif Covid-19 dari Sektor Migas