Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Baleg, Penggantinya Ternyata Komjen (Purn), Bukan Orang Sembarangan
Rieke Diah Pitaloka dicopot dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dan posisinya digantikan M Nurdin
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kemudian pada tahun 2013 Rieke juga sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat bersama Teten Masduki.
Namun saat itu perolehan suara Rieke dan Teten tak cukup untuk membuat mereka menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Pada pemilu legislatif 2014, untuk kedua kalinya Rieke maju sebagai calon legislatif DPR dapil Jawa Barat VII. Kendaraannya PDIP.
Ia kembali lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dengan perolehan suara 255.044 suara.
Dan hari ini, Selasa (1/10/2019) Rieke kembali dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Untuk ketiga kalinya, Rieke kembali dipercaya masyarakat Indonesia menjadi penyalur aspirasi rakyat dan pengawas kebijakan-kebijakan eksekutif.
Vokal suarakan hak buruh
Selama menjabat sebagai anggota dewan, nama Rieke Diah Pitaloka cukup sering didengar.
Hal ini karena sikap vokal Rieke dalam menanggapi berbagai persoalan sosial.
Ia merupakan salah satu anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Rieke Diah Pitaloka juga mendirikan sebuah yayasan yang diberi nama "Yayasan Pitaloka" yang bergerak di bidang sastra dan sosial kemasyarakatan.
Tak hanya itu, meski sudah menjadi dewan kehormatan, Rieke masih kerap turun ke lapangan untuk mendampingi masyarakat yang tengah menyampaikan aspirasinya melalui aksi unjuk rasa.
Pada tahun 2018, bahkan Rieke turut serta dalam aksi May Day yang digelar di sekitar Monas.
Saat itu Rieke Diah Pitaloka hadir memimpin massa sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) dalam peringatan Hari Buruh Internasional itu.
Rieke menegaskan, dalam aksinya memperjuangkan nasib buruh, KRPI berjuang dengan damai tanpa harus ada caci maki terhadap pihak manapun.