Gegara Wanita Melahirkan Depan Rumahnya, Izin Praktek Oknum Bidan di Sampang Dicabut Sementara

Seorang wanita hamil terpaksa melahirkan di depan rumah seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang wanita hamil terpaksa melahirkan di depan rumah seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. 

Baca Juga

Menunggu Melahirkan, Ternyara Hasil Rapid Test Ibu Hamil di PPU Ini Reaktif

Lima Pasien Positif Covid-19 di Tarakan Dinyatakan Sembuh, Salah Satunya Ibu Baru Melahirkan

Dalam rekomendasi ini, Rosidah menjelaskan bahwa sanksi ini dalam katagori sanksi sedang karena masuk ke dalam etika.

“Sedangkan untuk sanksi dalam pelanggaran kode etik profesi ada tiga macam yakni, ringan, sedang, dan berat,” pungkasnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Izin Praktik Oknum Bidan di Sampang Dicabut, Ikatan Bidan Indonesia Sebut ini Jadi Pertimbangannya, https://madura.tribunnews.com/2020/07/12/izin-praktik-oknum-bidan-di-sampang-dicabutikatan-bidan-indonesia-sebut-ini-jadi-pertimbangannya.Penulis: Hanggara Pratama

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved