Bule Prancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri Dalam Sel, Jasadnya Ditemukan Terikat Kabel
Sebelumnya Francois Abello Camille menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.
Editor:
Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.
• Alasan Ini Bikin Inter Milan Bakal Kehilangan Milan Skriniar, Man United dan PSG Merapat
• BMKG: Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Berpusat di Bantul, Getaran Terasa hingga Yogyakarta dan Pacitan
• Jangan Asal Ambil Jurusan Saat Kuliah di Perguruan Tinggi, Ini 7 Jurusan Paling Diminati Perusahaan
Fungsi dari kamera itu adalah untuk merekam aksi cabulnya pada setiap korban.
Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.
Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera. Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.