Penertiban di Bantaran SKM
Hari Ini Pembongkaran Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda, Target 40 Titik
Pada hari ini kembali dilanjutkan pembongkaran bangunan oleh aparat Satpol PP Kota Samarinda di bantaran kawasan Sungai Karang Mumus ( SKM )
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pada hari ini kembali dilanjutkan pembongkaran bangunan oleh aparat Satpol PP Kota Samarinda di bantaran kawasan Sungai Karang Mumus ( SKM ) Pasar Segiri Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Bangunan yang dibongkar hari ini ialah bangunan yang sudah diberi uang santunan oleh Pemkot Samarinda pada Senin (13/7/2020).
Beberapa hari sebelumnya, terhitung dari Jumat (10/7/2020), pembongkaran yang dilakukan oleh aparat diberhentikan.
Sekitar pukul 08.00 Wita, Satpol PP dibantu dengan beberapa unsur dari pihak kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan TNI mengeksekusi hunian yang terletak di dekat Pasar Segiri Kota Samarinda tersebut.
Baca Juga: DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Pemkot dan Perwakilan Masyarakat Bantaran SKM Pasar Segiri
"Target kurang lebih 40 rumah lebih hari ini, terutama yang berada di tepian sungai karang mumus karena dari Korem mau masuk ngeruk (sungai)" ucap Yosua Kabid Tantribum Satpol PP Kota Samarinda kepada TribunKaltim.co pada Senin (13/7/2020).
Ia melanjutkan, berdasarkan kesepakatan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) dan Warga SKM, yaitu bangunan yang dibongkar adalah bangunan yang telah menerima dana santunan, atau ganti rugi bangunan.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
"Kita akan mengeksekusi rumah yang tertanda warna hijau, yang telah menerima dana kerahiman," ujar Yosua sambil menunjuk peta data satelit bantaran SKM Samarinda yang telah ditandai dengan berbagai jenis warna.
Diberi Waktu Tiga Hari Berbenah
Berita sebelumnya. Penertiban bangunan di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Pasar Segiri Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Jumat (10/7/2020) tidak dilakukan.
Warga yang sudah sudah menerima uang santunan diberikan waktu tiga hari untuk berbenah.
Diketahui sudah beberapa hari ini, aparat Satpol PP yang bertugas untuk melakukan penertiban di bantaran SKM Pasar Segiri, selalu standby di sekitaran lokasi, terhitung sejak hari pertama Selasa (7/7/2020).
Namun, pada hari ini tidak dilakukan penertiban oleh aparat karena hari ini bertepatan dengan hari Jumat, yaitu untuk umat Islam melakukan ibadah.