Pria Lanjut Usia di Bontang Diduga Lakukan Pencabulan, Korban Masih Berusia 8 Tahun

Bocah perempuan umur 8 tahun di Bontang, Kalimantan Timur diduga mengalami pencabulan.

Editor: Samir Paturusi
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi pencabulan 

Ia sendiri tak tahu tempat tinggalnya, pun demikian dengan korban yang dari informasi yang dihimpun masih berusia 8 tahun.

"Orang Sempayang ( Kutim ) infonya. Itu orang tua korban jualan di situ. Saya belum nanya sampai gimana itu. Kakeknya nggak tau tinggal di RT berapa. Saya nggak tahu persisnya," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui identitas terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut.

Pihak keluarga korban diketahui telah mengadukan hal tersebut ke Polres Bontang

Sudah Ditangani Polres Bontang

Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena membenarkan adanya pengaduan masuk terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di Bontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur.

"Iya Ri, tadi malam sudah diterima pengaduannya. Sedang proses di Reskrim," kata perwira pangkat melati 2 lewat pesan WhatsApp.

Saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan soal dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan seorang pria lanjut usia di kawasan Bontang Utara, Kalimantan Timur.

"Untuk penanganan lanjutnya, koordinasi Kasat Reskrim, ya," ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat pun membenarkan dugaan telah terjadi tindak pidana asusila di bawah umur di kawasan Bontang Utara.

"Ya, mas. Pencabulan," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan tengah melengkapi alat bukti. Ia pun membenarkan bahwa korban dugaan pidana asusila di bawah umur berusia 8 tahun. Dari aduan yang mereka terima korban sementara ini baru 1 orang.

"Belum (diamankan). Lengkapi alat bukti dulu. Korban anak umur 8 tahun dan kami masih lengkapi visum dan saksi-saksi dulu," ucapnya.

Sebelumnya, kabar pencabulan anak di bawah umur datang dari Bontang Utara, Kalimantan Timur. Salah seorang anak berusia 8 tahun diduga menerima tindak asusila, Sabtu (11/7/2020) oleh pria berusia lanjut.

Salah satu warga yang enggan dipublikasikan namanya, kepada Tribunkaltim.co mengatakan, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi di salah satu tempat pencucian motor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved