Bupati Kukar Edi Damansyah Menyerahkan BLT DD Tahap III di Desa Loa Duri Ilir
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) tahap 3 telah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar ) kepada 156 penerima
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) tahap 3 telah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar ) kepada 156 penerima warga di Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rilisnya, Ada pun penerima Bantuan Langsung Tunai Terdapat kriteria tertentu bagi masyarakat desa yang berhak mendapat BLT –DD tersebut terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah yang menyerahkan langsung BLT-DD tahap 3 mengungkapkan, kriteria penerima BLT dana desa adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat Pandemi Covid-19.
“Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian adalah kriteria utama. Kemudian, data itu dikonsultasikan atau dicek dengan data terpadu kesejahteraan nasional. Jika nama calon penerima ada dan belum dapat bantuan, maka yang bersangkutan akan menerima BLT dana desa," ujar Bupati Kukar Edi Damansyah.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kaltim: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir
Dalam penyerahan itu, Edi Damansyah didampingi Camat, Danramil, Polsek, Kepala Bappeda, Kepala Bapemas, Kepala Dinas Sosial selaku Kepala OPD yang terkait dalam kunjungan sekaligus menyerahkan secara langsung BLT Dana Desa pada Selasa (14/7/2020).
Lanjut Edi, selain kehilangan pekerjaan, kriteria penerima BLT dana desa adalah seseorang yang belum mendapatkan dana program keluarga harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Pendataan masyarakat yang tidak mampu diserahkan sepenuhnya ke desa masing-masing. Pemerintah Daerah hanya memberi arahan dari skala penggunaan dana desa supaya sesuai kebijakan pembangunan nasional,” ucap Edi menambahkan.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
Disela sela acara penyerahan BLT Dana Desa Bupati Kutai Kartanegara Kukar Edi Damansyah juga sekaligus melakukan penyerahan SK kepada pengurus Raga Pantas (Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting) desa setempat.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada tim yang telah melaksanakan penyelesaian kasus stunting yang menjadi pehatian khusus bagi Pemkab Kukar.
“Tim ini harus betul-betul bisa menyusun konsep yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan untuk mengatasi persoalan dimasyatakat,” tegas Edi Damansyah.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan