Prostitusi Artis

Akhirnya Hana Hanifah Buka Suara Kasus Prostitusi, Polisi Temukan Fakta Lain, Bisa Jadi Tersangka

Akhirnya artis FTV Hana Hanifah buka suara soal keterlibatannya dalam kasus prostitusi, polisi temukan fakta lain, bisa jadi tersangka

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Instagram dan Tribun-Medan.com Victory Hutauruk
Akhirnya Hana Hanifah Buka Suara Kasus Prostitusi, Polisi Temukan Fakta Lain, Bisa Jadi Tersangka 

Tonton videonya:

Muncul Video Hana Hanifah, Sempat Sindir Pria Hidung Belang yang Duitnya Pas-pasan

Setahun Terlibat Prostitusi Online

Meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana Hanifah sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.

Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota.

Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Riko membeberkan bahwa alasan Hana Hanifah ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Kini Terjerat Dugaan Prostitusi, Deretan Kontroversi Hana Hanifah, Pernah Berseteru dengan Eks Atta

Temukan fakta Lain, Hana Hanifah bisa jadi tersangka

Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online, namun menemukan fakta yang lainnya.

Artis Hana Hanifah kini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.

Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved