Kabar Artis

Hana Hanifah Jangan Senang Dulu, Polisi Beber Ada Peluang Jadi Tersangka, Bukti Baru Dipelajari

Hana Hanifah jangan senang dulu, polisi beber ada peluang jadi tersangka, bukti baru dipelajari

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Instagram dan Tribun-Medan.com Victory Hutauruk
Hana Hanifah terjerat prostitusi di Medan 

TRIBUNKALTIM.CO - Hana Hanifah jangan senang dulu, polisi beber ada peluang jadi tersangka, bukti baru dipelajari.  

Hana Hanifah, sosok artis FTV yang diduga terlibat prostitusi onlie masih bisa bernafas lega lantaran hanya berstatus sebagai saksi.

Namun, belakangan polisi menyebut Hana Hanifah berpeluang menjadi tersangka.

Diketahui, artis berinisial HH ini sebelumnya digerebek Polrestabes Medan dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel bersama seorang pria.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menerangkan Hana Hanifah memiliki peluang besar menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang menyeret namanya.

 Ini Profil dan Bisnis Artis HH yang Diduga Terlibat Prostitusi di Medan, Pernyataan Kuasa Hukumnya

 Muncul Video Hana Hanifah, Sempat Sindir Pria Hidung Belang yang Duitnya Pas-pasan

• Diterbangkan dari Jakarta ke Medan, Segini Bayaran yang Diterima Hana Hanifah dari Muncikari

 Fakta Baru Kasus Prostitusi Artis FTV HH atau Hana Hanifah, Daftar Film, Foto, Biodata atau Profil

"Mungkin sangat mungkin," tegas Riko, Rabu (15/7/2020).

Riko mengatakan pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan Hana Hanifah menawarkan diri pada pesanan.

Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.

Meski begitu, Riko mengaku belum berani menyimpulkan hasilnya.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," ungkap Riko.

"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," bebernya.

Jika sesuai rencana, Hana pulang ke Jakarta pada Rabu siang tadi.

"Iya jika tidak ada halangan hari ini flight ke Jakarta," ungkap manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya, Rabu, dilansir Tribun Medan.

Diketahui, saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan korban perdangan orang.

Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, R dan J, terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Hana.

J merupakan fotografer yang berperan sebagai muncikari Hana Hanifah.

Sementara R adalah driver taksi online yang mengurus Hana selama di Medan.

R mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta dari J untuk mengurus Hana.

 Laudya Cynthia Bella Cerai, Raffi Ahmad Bilang Kalau Ada Apa-apa Telpon Aja, Begini Reaksi Nagita

 Di Depan Nagita, Raffi Ahmad Doakan Laudya Cyhnthia Bella dan Minta Ditelepon, Gigi Sontak Melotot

 Seperti Salam Perpisahan, Putri Engku Emran Sampaikan Pesan Haru Untuk Laudya Cynthia Bella

 Jejak Asmara Laudya Cynthia Bella, Awal Romantis Bareng Engku Emran, Kini Resmi Berstatus Janda

Muncikari Hana Hanifah Jadi Buron

Sosok J, muncikari Hana Hanifah, kini menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

J yang berprofesi sebagai fotografer ini diduga masih berada di Jakarta.

"Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka saudara J yang kita duga masih ada di Jakarta," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Tak hanya J, R yang merupakan driver taksi online juga ditetapkan sebagai tersangka.

R, warga Medan, diduga menjadi anak buah J yang mengurus Hana Hanifah selama berada di Medan.

Dari J, R diketahui mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," terang Riko.

 BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas

 Identitas Pria yang Booking Artis HH Langsung Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Profesinya

Raffi Ahmad Tepuk Jidat Usai Traktir Ketua MPR dan Anak Hendropriyono, Terpaksa Palak Sosok Ini

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan Hana Hanifah, ia dan J sering bertemu di sebuah kafe di wilayah Senayan.

"Jadi profesi J ini sebagai fotografer, jadi pelaku ini sering bertemu dengan HH di kafe dekat Senayan," terang Riko.

Meski begitu, Riko tak menjelaskan secara detail mengenai pertemuan Hana dan J tersebut.

Terkait kasus prostitusi online, R dan J dijerat Pasal 2 UU Tahun 2007.

Keduanya terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta.

"Berdasarkan gelar kasus terhadap saudara R dan J dijadikan tersangka sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 3 tahun dan maksimal 15 tahun yaitu tentang tindak pidana perdagangan orang," beber Riko.

 Profil Irjen Rudy Heriyanto yang Dilaporkan ke Propam dan Awal Mula Terseret Kasus Novel Baswedan

 Pesan Pembunuh Editor Metro TV Lewat Letak Pisau di Lokasi Kejadian, Ahli Viktimologi Ungkap Hal Ini

Hana Hanifah Tergiur Untung Besar

Artis FTV Hana Hanifah diketahui terjun ke dunia prostitusi online selama satu tahun.

Menurut pengakuan Hana sendiri, ia tergiur keuntungan yang besar sehingga akhirnya memutuskan melakukan prostitusi.

"Dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

"Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hana Hanifah Berpeluang Besar Jadi Tersangka Prostitusi Online, akan Diselidiki Lewat Bukti Chat, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/07/15/hana-hanifah-berpeluang-besar-jadi-tersangka-prostitusi-online-akan-diselidiki-lewat-bukti-chat?page=4.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved