Serunya ILC Tadi Malam! Fakta Tersembunyi Reklamasi Ancol Dibongkar, Rian Esnest: Gubernur Tak Jujur

Keseruan sekaligus sedikit tegang saat mantan Anak Buah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP itu menyerang Gubernur Anies Baswedan di ILC tadi malam

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
ILC TADI MALAM - Dari ILC tadi malam, keseruan sekaligus sedikit tegang saat mantan Anak Buah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP itu menyerang Gubernur Anies Baswedan. 

BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas

Identitas Pria yang Booking Artis HH Langsung Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Profesinya

"Menurut hemat kami, mungkin lumpur-lumpur sedimen itu lebih pas apabila dibawa ke pantai utara Jakarta dan ditumpuk menjadi semacam tanggul untuk dibuat menjadi hutan bakau," katanya.

Cek video Lengkapnya:

1. Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian izin reklamasi untuk Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar tidak melanggar janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Profil Irjen Rudy Heriyanto yang Dilaporkan ke Propam dan Awal Mula Terseret Kasus Novel Baswedan

Pesan Pembunuh Editor Metro TV Lewat Letak Pisau di Lokasi Kejadian, Ahli Viktimologi Ungkap Hal Ini

Menurut dia, rencana pengerjaan reklamasi tersebut dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.

"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini (Kepgub 237 Tahun 2020) untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," ujar Anies, (11/7/2020).

2. Izin Reklamasi

Izin reklamasi itu tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies mengklaim, reklamasi Ancol itu justru untuk mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial dan berbeda dengan reklamasi sebelumnya yang untuk kepentingan komersial.

"Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan. Dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved