TERBARU Seusai Rapat dengan Banggar DPR, Pernyataan Sri Mulyani soal Gaji Ke-13 PNS, Kapan Cair?

Ini kabar terbaru, seusai rapat dengan Badan Anggaran ( Banggar ) DPR, ini pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal gaji ke-13, kapan cair?

Editor: Amalia Husnul A
canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Ini kabar terbaru, seusai rapat dengan Badan Anggaran ( Banggar ) DPR, begini pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal gaji ke-13, kapan cair? 

Namun demikian tidak mampu mengimbangi kontraksi di sektor penerimaan pajak.

Sementara dari sisi belanja, pertumbuhan terutama terjadi pada belanja pemerintah pusat Rp 668,5 triliun yang tumbuh 6 persen.

Untuk menutup defisit APBN yang melebar pada semester pertama ini, Sri Mulyani mengatakan, realisasi pembiayaan anggaran sudah mencapai Rp 416,2 triliun.

Angka tersebut tumbuh hingga 136 persen dari realisasi periode yang sama pada 2019, Rp 176,3 triliun.

Sri Mulyani menekankan, pertumbuhan pembiayaan anggaran yang tinggi dikarenakan peningkatan kebutuhan penanganan Covid-19.

"Sehingga kami melakukan pembiayaan lebih besar di awal," ujar dia.

Besaran gaji ke-13

Sebelumnya pada pencairan THR tahun 2020 ini, ASN yang memperoleh THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.

Jumlah dari besaran gaji ke-13 PNS yaitu dengan menjumlahkan beberapa komponen.

Seperti halnya lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Hal ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang berdasarkan pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Pencairan gaji ke-13 umunya cair pada pertengahan tahun.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved