Klarifikasi Resmi BRI Soal Raibnya Saldo Nasabah Puluhan Juta Rupiah Usai Terima Hadiah Panci
Simak klarifikasi resmi BRI soal raibnya saldo nasabah puluhan juta rupiah usai terima hadiah panci
Padahal, kata Susanti, uang yang disetorkannya itu untuk keperluan berobat sang suami yang saat ini tengah menderita kanker otak.
• Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru Juli 2020, Ada Hadiah, Bukan Bundle Plague Doctor, Bisa Dicoba
"Kalau misalnya nanti Malaysia sudah membuka aksesnya, uang itu lah yang bakal saya gunakan untuk keperluan berobat suami.
Tapi belakangan, uang saya malah tidak bisa diambil," katanya.
Persoalan lain yang dihadapi Susanti, bilamana hadiah yang diberikan BRI Unit Simpang Kolam dikembalikan, maka dia akan kena penalti.
Uang penaltinya itu pun berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Kalau begini, yang rugi kan nasabah. Saya mohon lah agar BRI memberi keterangan yang jelas sebelum memberikan hadiah kepada nasabah," katanya.
Dari keterangan Susanti, sebelum dia pindah ke Bank Unit Simpang Kolam, dia sempat jadi nasabah di Bank Unit Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai.
Saat itu, Susanti pindah menjadi nasabah Bank Unit Tembung, dan selanjutnya pindah ke Bank Unit Simpang Kolam karena saat ini Susanti tinggal di Desa Sei Rotan.
Bisa Diambil saat Butuh
Supervisor Bank Unit Simpang Kolam Herman mengatakan bahwa uang milik Susanti tidak akan berkurang.
Katanya, meski di ATM nominal yang muncul hanya Rp 9 juta, namun di rekening koran nominal tabungan Susanti tetap Rp 59 juta.
Kalaupun Susanti butuh untuk mengambil semua uangnya, maka pihak Bank akan memberikannya.
"Kapan saja ibu itu butuh uangnya, kami bersedia untuk mengeluarkannya. jadi, yang Rp 50 juta itu terkunci di buku tabungan ibu itu karena sistem," kata Herman.
Disinggung lebih lanjut kenapa Bank pelat merah itu tidak menjelaskan kepada nasabah soal syarat penerimaan hadiah, Herman berdalih mereka khilaf.