Polri Bongkar Satu Lagi Jenderal Polisi Teledor Soal Djoko Tjandra, Lebih Parah dari Prasetijo Utomo

Satu lagi Jenderal polisi teledor soal Djoko Tjandra, Brigjen Nugroho Wibowo lebih para dari Prasetijo Utomo, ini penjelasan Polri

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan warta kota
Polri Bongkar Satu Lagi Jenderal Polisi Teledor Soal Djoko Tjandra, Lebih Parah dari Prasetijo Utomo 

Jika hal itu benar terjadi, betapa kacaunya institusi Polri," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Brigjen Nugroho Wibowo juga diketahui baru menjabat sekretaris NCB Interpol Indonesia tidak begitu lama.

Dia sangsikan apabila tindakan yang dilakukan Nugroho adalah insiatif pribadi.

"Kenapa Brigjen Nugroho yang baru duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol begitu lancang menghapus red notice Djoko Tjandra.

Apakah dia begitu digdaya bekerja atas inisiatif sendiri seperti Brigjen Prasetijo Utomo ?

Lalu, kenapa Dirjen Imigrasi tidak bersuara ketika Brigjen Nugroho Wibowo melaporkan bahwa red notice Djoko Tjandra sudah dihapus?

Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri," tuturnya.

Dia juga meminta presiden Joko Widodo ( Jokowi ) turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta Djoko Tjandra.

"Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta Djoko Tjandra.

Tanpa itu semua, kasus Djoko Tjandra akan tertutup gelap karena tidak mungkin jeruk makan jeruk," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabut Red Notice DjokoTjandra, Brigjen Nugroho Wibowo Diduga Langgar Kode Etik, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/17/cabut-red-notice-djokotjandra-brigjen-nugroho-wibowo-diduga-langgar-kode-etik?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved