Virus Corona

Sudah Diteken Anies Baswedan, Begini Akhirnya Nasib PSBB Transisi Jakarta, Kasus Harian Mengejutkan!

Permintaan agar Anies Baswedan mengembalikan kebijakan PSBB seperti awal ini disampaikan langsung kalangan DPRD DKI Jakarta

Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan jakarta.go.id
Anies Baswedan dan virus Corona atau covid-19 di DKI Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengembalikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal.

Tingginya kasus harian covid-19 atau virus Corona di DKI Jakarta ternyata membuat khawatir kalangan DPRD DKI Jakarta.

Permintaan agar Anies Baswedan mengembalikan kebijakan PSBB seperti awal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.

Saat ini, statusnya masih perpanjangan PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).

• NEWS VIDEO Kisah Tragis Terungkap di Mata Najwa, Sekeluarga Positif Corona

• Di Mata Najwa, Driver Ojol Tak Percaya Data Najwa Shihab Soal Virus Corona, Ini yang Ditakutinya

• Khofifah Bocorkan Hasil Rapat Soal Virus Corona dengan Jokowi, Warga Jawa Timur Siap-siap Disanksi

• Bukan Hanya Hapus New Normal, Achmad Yurianto Beber Istilah Pengganti ODP, PDP dan OTG Virus Corona

Achmad Yani mengaku, khawatir dengan kasus harian covid-19 karena jumlahnya tetap tinggi.

Puncaknya pada Minggu (12/7/2020) lalu, kasusnya mencapai 404 orang per hari.

“Kebijakan ini harus dievaluasi lagi oleh pak Anies. Kalau masyarakat tidak disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB,” kata Yani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (16/7/2020).

Yani mengatakan, salah salah pemicu lonjaknya kasus covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.

Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan juga jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, maka ekonomi juga akan terdampak langsung.

Namun Yani mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

• Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti

• Pilpres 2024, Refly Harun Ungkap Ganjar Diusung Megawati Jika Penuhi Syarat Ini, Nasib Mirip Jokowi

Jika ada yang melanggar, maka harus diberi hukuman yang jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.

Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mall, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain.

Selain itu, DKI juga harus mencaput izin secara permanen bagi tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan,” ujar Yani yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan kebijakan rem mendadak (emergency brake policy).

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyikapi tingginya angka kasus covid-19 harian di Jakarta.

“Saya bilang memungkinkan (kebijakan rem mendadak), kita tunggu keputusannya yah,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif.

Meski ada rem mendadak, namun Syarif menduga kegiatan sektoral tetap berjalan.

• BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas

• Jadi Petunjuk Penting Kematian Editor Metro TV, Polisi Periksa 10 Pisau di Warung Dekat TKP

Artinya rem mendadak nanti bukan mengembalikan situasi Jakarta seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April-Mei lalu.

Saat itu, DKI hanya mengizinkan 11 sektor usaha beroperasi, membatasi jam operasional angkutan umum, menutup rumah ibadah, mal, perkantoran dan sebagainya.

Namun dengan adanya rem mendadak nanti, DKI akan kembali mengoptimalkan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di angkutan pribadi.

“Saya ragu menerapkan kebijakan rem mendadak secara penuh (seperti PSBB awal), tapi nanti yang sektoral. Tidak ada penutupan portal, tapi nanti (pemeriksaan) SIKM akan muncul lagi,” ujar Syarif yang juga menjadi Sekretaris Komisi D DRPD DKI Jakarta ini.

Kata dia, kebijakan rem mendadak sektoral dikeluarkan dengan harapan perekonomian di Jakarta terus menggeliat.

Di sisi lain, masyarakat tetap mematuhi ketentuan pencegahan covid-19 yakni sikap 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa kasus harian covid-19 pada Minggu (12/7/2020) berada di angka tertinggi mencapai 404 orang.

Bahkan tingkat positivity rate saat ini naik dua kali lipat menjadi 10,5 persen, padahal standar Organsiasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal lima persen.

Melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu kemudian memberikan klarifikasi soal covid-19 di daerahnya.

“Tadi pagi pada pukul 10.00, Dinas Kesehatan melaporkan kasus baru di Jakarta. Dalam seminggu terakhir ini, kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan (covid-19) harian,” kata Anies pada Minggu (12/7/2020).

“Hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus di Jakarta, ada 404 kasus baru,” lanjut Anies. 

Kabar mengejutkan! penambahan kasus di DKI Jakarta tertinggi

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan ada lima provinsi yang mengalami penambahan kasus positif corona paling tinggi hari ini, Kamis (16/7/2020).

Diketahui hari ini penambahan kasus positif covid-19 sebanyak 1.574 orang.

Sehingga total kasus positif corona di Indonesia saat ini mencapai 81.668.

DKI Jakarta menjadi provinsi yang tertinggi dalam penambahan kasus konfirmasi positif corona di Indonesia hari ini.

"Konfirmasi positif kasus baru yang kita dapatkan distribusinya sebagai berikut, DKI Jakarta hari ini melaporkan ada 312 kasus baru dan 134 sembuh," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Di bawah DKI Jakarta, ada Jawa Tengah yang melaporkan penambahan 214 kasus baru dan 80 sembuh.

Lalu Jawa Timur melaporkan 179 kasus dan 444 sembuh.

Selanjutnya ada Sulawesi Selatan 178 kasus baru dan 211 sembuh.

Lalu Kalimantan Selatan 133 kasus baru dan 66 sembuh, dan kemudian Bali 112 kasus baru dan 106 sembuh.

Acmad Yurianto pun menjelaskan bila hari ini dilaporkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 1.295 orang.

Sehingga, total pasien yang sembuh dari covid-19 saat ini mencapai 40.345 orang.

Kemudian untuk jumlah yang meninggal dunia akibat covid-19 saat ini tercatat 3.873 orang setelah adanya penambahan 76 orang.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan covid-19 Hingga 85 Persen

Wagub DKI: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 2 Pekan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama selama dua pekan atau 14 hari.

PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020.

"Kami memperpanjang PSBB masa transisi yang pertama ini untuk dua minggu ke depan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam siaran langsung di Metro TV, Kamis (16/7/2020).

Riza Patria
Riza Patria (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

Riza berujar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani keputusan gubernur mengenai perpanjangan PSBB masa transisi tersebut.

PSBB transisi diperpanjang karena Jakarta dinilai belum aman dari penyebaran covid-19.

"Berdasarkan data yang ada, diketahui bahwa Jakarta belum aman dan angka-angka juga belum membaik sebagaimana harapan kita semua," kata Riza.

Kamis ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta sebelum akhirnya kembali diperpanjang sampai 30 Juli 2020.

PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020.

PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.

Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai hari ini.

PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor tiga indikator pelonggaran PSBB.

Selain itu, Pemprov DKI juga melihat masih adanya penularan covid-19 dengan angka reproduksi (Rt) di kisaran 1, yakni satu pasien bisa menularkan virus kepada satu orang lainnya.

Sebelum memberlakukan PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB dengan berbagai pengetatan sejak 10 April sampai 4 Juni 2020.

Hingga Kamis ini, jumlah kumulatif kasus positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai 15.466 kasus.

Dari jumlah tersebut, 9.857 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 722 orang meninggal dunia.

Kemudian, 777 pasien dari total kasus covid-19 masih dirawat di rumah sakit dan 4.110 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Grafik kasus baru covid-19 pada masa transisi cenderung menanjak.

Hal itu terlihat dari grafik kasus harian covid-19 di situs web Corona.jakarta.go.id.

Bahkan, laporan kasus harian tertinggi sejak munculnya kasus perdana di Ibu Kota beberapa kali tercatat pada masa transisi.

Pada 9 Juni 2020, tercatat ada 239 kasus baru yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tertinggi sejak munculnya kasus perdana pada awal Maret 2020.

Pekan lalu, Provinsi DKI Jakarta bahkan tiga kali mencatatkan penambahan kasus tertinggi covid-19.

Penambahan kasus itu terjadi pada 8 Juli, 11 Juli, dan 12 Juli.

Pada 8 Juli, laporan jumlah kasus baru covid-19 tercatat 344 orang, menjadi yang tertinggi sejak munculnya kasus perdana.

Kemudian, pada 11 Juli lalu, laporan kasus baru positif covid-19 melampaui catatan tertinggi sebelumnya dengan 359 kasus.

Terakhir, laporan kasus baru pada 12 Juli kembali menjadi yang tertinggi.

Ada 404 kasus baru yang dilaporkan Pemprov DKI, melampaui jumlah kasus baru pada hari sebelumnya.

Dengan demikian, kasus covid-19 belum melandai selama perpanjangan PSBB transisi sejak 3 Juli lalu.

Kasus covid-19 di Jakarta bahkan sempat disorot Presiden Joko Widodo ketika tercatat kenaikan tertinggi pada 12 Juli.

Positivity rate covid-19 di Jakarta juga pernah melebihi ambang batas ideal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melakukan pelonggaran, yakni kurang dari 5 persen.

Pada periode 6 sampai 12 Juli 2020, angka positivity rate sempat menyentuh 5,5 persen.

IKUTI >>> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Diminta Kembalikan PSBB DKI Seperti Awal, Berikut Ini Alasannya dan DKI Jakarta Jadi Provinsi Tertinggi Penambahan Kasus Positif covid-19 Hari Ini dan  di Kompas.com dengan judul "Wagub DKI: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 2 Pekan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved