Bagi Warga Kukar Sudahkah Tercatat dalam Daftar Pemilih, Silakan Cek di Website Ini

Bagi warga Kukar, pastikan Anda sudah tercatat sebagai Daftar Pemilih di Pilkada Kukar mendatang. Sehingga warga Kukar bisa menyalurkan hak pilih mer

TRIBUNKALTIM.CO/RAHMAT TAUFIQ
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati mengajak warga untuk mengecek apakah sudah tercatat dalam daftar pemilih atau belum dengan mengakses website resmi KPU. 

Mereka juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri atau APD, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan pencegahan covid-19.

“Coklit sebisa mungkin di teras rumah atau halaman, kalau terpaksa masuk ke rumah harus jaga jarak dan tidak bersentuhan langsung serta tidak terlalu lama,” kata Yuyun.

Agar masyarakat luas semakin banyak yang tahu, para komisioner KPU juga turut serta dalam proses coklit serentak tersebut, di antaranya Komisioner Nofand Surya Gafilah berkunjung ke rumah sultan dan juga Ketua DPRD Kukar.

“Kami juga mengoptimalkan media sosial. Jadi seluruh kegiatan petugas diupload ke media sosial,” kata Yuyun.

Baca juga: Usai Sembuh Covid-19, Keluarga Marni Malah Dijauhi Tetangga dan Keluarga Sendiri

Baca juga: Berikut Riwayat Penyakit dari Kedua Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia di Samarinda

Untuk melancarkan coklit, KPU menugaskan 1.691 petugas PPDP yang disebar berdasarkan jumlah TPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara mendatang.

Kepada warga agar menyiapkan KTP el, surat keterangan kependudukan dan atau kartu keluarga saat petugas PPDP mendatangi rumah.

“Jumlah TPS itu juga sudah menyesuaikan protokol kesehatan, maksimal setiap TPS 500 pemilih,” kata Yuyun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved