Dinilai Dzolim, Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid Protes PDAM Kenakan Tarif Progresif

DPRD Kota Balikpapan telah memanggil jajaran Direksi PDAM guna bahas persoalan tagihan air yang melonjak ekstreme

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Anggota Komisi II Balikpapan Syukri Wahid 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan telah memanggil jajaran Direksi PDAM guna bahas persoalan tagihan air yang melonjak ekstreme.

Sebagaimana diketahui, pihak PDAM berdalih tagihan air yang naik dua kali lipat itu karena  mekanisme pencatatan air dengan estimasi semasa covid-19.

Itu dilakukan selama dua bulan yakni April dan Mei. Petugas pengukur meter tidak turun ke lapangan atas instruksi direksi untuk melakukan kerja dari rumah atau WFH.

"Otomatis dua bulan ini tidak tercatat, ini tidak mungkin tidak dibayar, tapi dasar pembayaran ini patokannya apa," ujar anggota Komisi II Syukri Wahid.

Maka itu, mengacu pada Perwali No 19 tahun 2010, jika pencatatan tidak dilakukan maka yang estimasi pemakaian adalah 6 bulan sebelumnya.

Baca Juga: Luapkan Kekesalan Akibat Tagihan PDAM Membengkak, Mahasiswa Bakar Baju di Tengah Jalan

Baca Juga: BREAKING NEWS Mahasiswa Demo di Kantor PDAM Balikpapan, Tagihan Membengkak

Namun pencatatan PDAM kini justru baru dilakukan pada bulan Juni 2020 secara langsung, sehingga pemakaian riil bulan April dan Mei dibebankan di bulan Juni.

“Jadi yang kami protes itu adalah jika akumulasi pemakaian kubikasi dihitung progresif di satu bulan. Itu saja,” ungkapnya.

Syukri berujar bahwa pihak PDAM sebenarnya telah menerima komplain dan keberatan pelanggan yang dibuktikan dengan sistem.

Sehingga ia pun menyarankan agar warga melihat meteran di rumah, mencatatnya lalu mengkomparaskkan dengan catatan di bulan April.

Politikus PKS itu pun tidak membenarkan terhadap tagihan tarif yang dikenakan progressif karena akumulasi dua bulan.

“Itu zolim. Sudah kita sampaikan tadi. Harusnya misal 40 kubik itu dipotongan 30 kubik itu dihitungan sekali. Kalau digabung satu ya otomatis lebih," bebernya.

Sehingga ini yang akan kembali dievaluasi pada bulan depan. Alternatif jalan tengah pun akhirnya diputuskan dengan membuat angka normal di bulan Juli.

Anggota badan legislatif itu menyebut, dari 104 ribu pelanggan, ada sekira 20 ribu pelanggan yang mengalami tagihan tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved