Begini Cara Kalapas Bontang Respon Kritik DPRD yang Singgung Sistem Pembinaan Penjara

Kritik tajam dari legislator ( DPRD ) Kota Bontang Kalimantan Timur tentang penjara dan hukum hari ini belum mampu membuat pelaku kejahatan

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Kalapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko. 

Mengingat terduga pelaku merupakan residivisi atau mantan narapidana dengan kasus yang sama, cabul terhadap anak di bawah umur.

"Secara logika saja saya berpikir begitu. Bahwa penjara dan hukum, model dan cara kita menghukum orang ternyata gak bisa bikin orang taubat atau jauh lebih baik," lugasnya.

Tak ada yang bisa menjamin seseorang mengulangi kesalahan yang sama, apabila sistem hukum dan pembinaan di penjara masih belum optimal.

Kendati demikian, tak lantas semua tanggungjawab ditumpahkan kepada institusi lembaga pemasyarakatan.

Menurut politisi perempuan partai Gerindra Bontang ini, semua pihak punya andil tanggungjawab dalam persoalan ini.

Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat

"Suatu saat kembali dia (pelaku kejahatan) ke lingkungan yang sama, polanya sama lagi. Yang salah siapa? Sistem peradilannya? berat atau ringan hukumannya? Pembinaan di Lapas, atau lingkungan tempat dia? Kalau saya semua pihak bertanggungjawab," ungkapnya.

"Pemerintah juga bertanggungjawab, mungkin kita tak mampu menyediakan lingkungan yang ideal untuk orang-orang eks narapidana itu, sehingga mereka kembali dengan perilaku yang sama," sambungnya. 

( TribunKaltim.co/Fachri )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved