Seorang PNS di Kubar Terlibat Pencabulan, Berawal Saat Korban Cari Sinyal dan Dijual Teman Sendiri
Hanya gara-gara ingin mencari sinyal untuk melakukan komunikasi melalui handpone, wanita asal Kabupaten Kutai Barat harus bernasib naas
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR -Hanya gara-gara ingin mencari sinyal untuk melakukan komunikasi melalui handpone, wanita asal Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur harus mengalami nasib naas.
Betapa tidak, gadis yang masih berusia 16 tahun ini ini ternyata malah dibawa lari dan dijual. Bahkan korban sebut saja Bunga masih berstatus sebagai pelajar.
Mengetahui anaknya dijual dan dibawa kabur, orangtua korban pun lapor polisi.
Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto, Jumat (17/7/2020) menuturkan, peristiwa ini terjadi pada sekitaran tanggal 8 hingga 13 Juli 2020 lalu.
Selama sekira 5 hari itu, Bunga meninggalkan rumah dan tidak pulang.
Sehingga membuat orangtua khawatir dan berusaha mencari.
Baca Juga:ABH di Balikpapan Terlibat Kasus Asusila, Berawal dari Jalinan Asmara Berujung Hubungan Terlarang
Baca Juga:Dukun Asusila di Samarinda Berdalih Gandakan Uang Rp 20 Miliar, Syarat Ritual Lima Hari Dalam Kamar
Bermula dari kelakuan YA (29 tahun) yang membawa Bunga keluar rumah pada 8 Juli lalu.
Dengan alasan mencari sinyal handphone.
Karena di rumah korban di daerah di Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat memang susah sinyal seluler.
Korban pun nurut dan mau pergi bersama YA.
Tak hanya mencari sinyal, korban oleh YA yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, dibawa ke rumah JN (54 tahun).
Di rumah JN, YA menawarkan Bunga.
Melalui transaksi, JN menjanjikan akan memberikan uang kepada Bunga, sebesar Rp 600.000.