ABH di Balikpapan Terlibat Kasus Asusila, Berawal dari Jalinan Asmara Berujung Hubungan Terlarang
Seiring hadirnya kemudahan dalam mengakses dunia maya, orangtua dituntut ektra mengawasi setiap pergaulan anak-anaknya.
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seiring hadirnya kemudahan dalam mengakses dunia maya, orangtua dituntut ektra mengawasi setiap pergaulan anak-anaknya.
Terlebih anak yang mulai menginjak usia remaja dan memasuki masa-masa pubertas perlu mendapat pengawasan ekstra. Alangkah baiknya orang tua mengawasi setiap pergaulan anak-anaknya saat bermain bersama teman sebayanya.
Jika pengawasan orangtua kurang maksimal maka pontensi tindak kejahatan berupa perbuatan asusila bisa saja datang mengintai. Seperti kasus tindak asusila yang menimpa anak di bawah umur di kota Balikpapan baru-baru ini.
Anak yang masih duduk di bangku SMP sebut saja Melati ( 14) justru sudah melakukan hubungan suami istri dengan temannya sendiri yang juga sama-sama masih di bawah umur.
Bagaimana tidak dua sejoli yang tengah dimabuk asmara itu nekat melakukan hubungan layaknya suami isteri. Aksi tidak patut tersebut dilakukan ketika orangtuanya tidak berada di rumah.
Baca juga; NEWS VIDEO Sebanyak 13 anak di bawah umur diduga sedang melakukan pesta sabu
Baca juga; 13 Anak di Bawah Umur Diduga Pesta Sabu di Samarinda, Ternyata 10 Diantaranya Positif Narkoba
Orangtua Melati terpaksa mengadukan kejadian yang menimpa anak gadisnya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrim Polresta Balikpapan lantaran menjadi korban pencabulan yang dilakukan teman dekat korban berinisial DP (16).
Kejadian tersebut terungkap ketika orang tua Melati melihat perubahan bentuk tubuh pada anaknya yang masih duduk di bangku SMP.
Orang tua korban kemudian mendesak Melati untuk buka mulut dan alhasil Melati mengakui bahwa dirinya pernah melakukan hubungan suami istri dengan kekasihnya.
Baca juga; BREAKING NEWS Polres Berau Tangkap Tiga Pelaku Pencurian, Satu Diantaranya Anak di Bawah Umur
Baca juga; Polisi di Bontang Tangkap Pelaku Curanmor, Sempat Melarikan Diri Pakai Motor Curian
Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Hadi Purwanto membeberkan kasus tersebut terjadi pada hari Minggu kemarin (6/7/2020) dan baru dilaporkan pada Kamis (9/7/2020).
"Kami terima aduan dari pihak korban bahwa anaknya menjadi korban pencabulan. Kami langsung melakukan lidik dan memintai keterangan sejumlah saksi," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto, Jumat (10/7/2020).
Polisi kemudian memintai keterangan anak berhadapan dengan hukum ( ABH ) DP yang dijemput petugas di rumahnya di wilayah Balikpapan Barat. "Sudah kami mintai keterangan, kami juga mengamankan barang bukti celana dalam milik korban," lanjutnya
Saat ini pihaknya masih melakukan proses hukum di mana pelaku juga masih anak di bawah umur. "Ya tentu beda penanganan kasusnya karena menyangkut ABH," pungkasnya.
Polisi juga akan memanggil orangtua pelaku untuk pemeriksaan dan dimintai keterangan. (*)