Virus Corona di Paser

UPDATE Virus Corona di Paser, Waspada Sebaran OTG, Muara Koman Keluar dari Zona Hijau

Masyarakat Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur harus semakin meningkatkan kewaspadaan

Editor: Budi Susilo
Freepik.com
Ilustrasi - Virus Corona atau covid-19. Jangan sampai tertular virus Corona atau covid-19, terutama dari Orang Tanpa Gejala ( OTG ) yang terinfeksi covid-19 tanpa keluhan di sekitar Anda. 

Psr 58, laki-laki usia 71 tahun, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Panglima Sebaya. Psr 59 adalah OTG, pedagang keliling lintas provinsi.

"Adapun Psr 60, perempuan usia 26 tahun, OTG dari Kecamatan Batu Sopang, seorang pegawai di klinik kesehatan,” jelasnya.

Dari pengambilan sampel swab kepada ratusan orang di perbatasan Kaltim-Kalsel, tepatnya di Kecamatan Muara Komam pada tanggal 8 Juli 2020, dua di antaranya terkonfirmasi positif covid-19, yakni untuk Psr 59 dan Psr 60.

Tambah 25 Kasus Corona di Kalimantan Timur

Berita sebelumnya. Kasus positif covid-19 terus bertambah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ada penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 atau Virus Corona sebanyak 25 kasus, terbanyak dari Kota Balikpapan, Sabtu (18/7/2020) malam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M Ishak.

"Balikpapan 10 kasus, Paser 1 kasus, Samarinda 9 kasus, Kutai Kartanegara 3 kasus, Kutai Timur 2 kasus," ucap Andi M Ishak.

Adapun rincian riwayat dari kasus di Balikpapan 10 kasus, yakni BPN 298, laki-laki, 35 tahun, warga Jawa Barat, merupakan OTG yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan sebagai persyaratan berangkat ke Sumatera Barat, pasien dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

BPN 299, laki-laki, 36 tahun, warga Jawa Barat, merupakan OTG yang kontak erat dengan kasus BPN 244, pasien dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

BPN 300, laki-laki, 32 tahun, warga Jawa Barat, merupakan OTG yang kontak erat dengan kasus BPN 290, pasien dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

BPN 301, wanita, 36 tahun, warga Balikpapan, merupakan PDP yang ditetapkan oleh tim klinis dan DKK Balikpapan dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas, pasien di rawat di RS Pertamina Balikpapan.

Baca juga: Catat, 15 Pelanggaran yang Diincar Polisi dan 6 Tips Hindari Tilang Saat Operasi Patuh 23 Juli 2020

Baca juga: Dapat Peringatan Keras, Mendagri Ancam Batalkan Pelantikan Plt Bupati Kutai Timur

BPN 302, laki-laki 45 tahun, warga Jawa Barat, merupakan OTG yang mengikuti pemeriksaan mandiri dari perusahaan sebagai persyaratan kembali ke Jawa Barat, pasien dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved