8 Pejabat Pemkab Paser Dilantik, Wabup Ingatkan Pola Komunikasi Disdukcapil ke Warga Harus Dibenahi
Wakil Bupati atau Wabup Paser H Kaharuddin, Senin (20/7/2020), memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati atau Wabup Paser H Kaharuddin, Senin (20/7/2020), memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji 2 Pejabat Administrator (Eselon III), 4 Pejabat Pengawas (Eselon IV), dan 2 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Paser.
Berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser, acara pelantikan 8 pejabat ini dihadiri Kapolres Paser AKBP Murwoto, Ketua PN Tanah Grogot Agus Budi Haryanto, dan perwira yang mewakili Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Wijanarko.
Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, Asisten, Staf Ahli dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Paser, tak terkecuali Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Suwito.
"Hari ini Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas untuk Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Pejabat Fungsional Ahli Madya Pustakawan dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Pamong Belajar resmi dilantik," kata Kaharuddin kepada TribunKaltim.co di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Terhadap Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Disdukcapil yang baru dilantik, Kaharuddin berpesan agar pola komunikasi dengan masyarakat dibenahi. Hal ini penting mengingat kualitas pelayanan Disdukcapil masih sering dikeluhan.
"Kepada Ahli Madya Pustakawan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Paser, kami instruksikan melakukan kajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Hasil analisis ini akan sangat berguna dalam pengambilan kebijakan bagi kemajuan perpustakaan di Paser,” ucapnya.
Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat
Sedangkan kepada Ahli Madya Pamong Belajar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, Kaharuddin berharap agar permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Paser bisa temukan dan dianalisis, sehingga menjadi solusi untuk pengembangan dunia pendidikan.
“Lakukan kajian terhadap program dan pengembangan model pendidikan unggulan yang sesuai dengan potensi lokal. Sebagai Ahli Madya Pamong Belajar, saudara bisa memberikan masukan operasional tentang penyesuaian pola pembelajaran di Kabupaten Paser di tengah pandemi covid-19,” harapnya.
Baca Juga: Tatap Ibu Kota Negara di Kalimantan, Plaza Balikpapan Bakal Lahirkan Produk SOHO, Tahap Awal 44 Unit
Baca Juga: 41 Calon Siswa di Graha Indah Balikpapan Belum Dapat Sekolah Negeri, SMKN 6 Bakal Buka Rombel Baru
Adapun 8 pejabat yang dilantik adalah Dra Wibawani selaku Sekretaris Disdukcapil Paser. Jabatan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil yang ditinggalkan Wibawani diisi M Ari Padriansyah, yang semula menjabat Kasi Indentitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Paser.
Sementara Kasi Pemerintahan dan Kependudukan Kecamatan Pasir Belengkong Dra Amanah mengisi jabatan yang ditinggalkan M Ari Padriansyah, sedangkan M Mursid yang semula Kasubbag Kepegawian dan Umum Disdukcapil Paser mengisi jabatan yang ditinggalkan Amanah.
( TribunKaltim.co )