Virus Corona

Dinilai Beratkan Buruh dan Tak Efektif, Kebijakan Risma Tekan Virus Corona di Surabaya Ini Dikritik

Dinilai beratkan buruh dan tak efektif, kebijakan Risma tekan Virus Corona di Surabaya ini dikritik

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Surya.co.id
Risma siap terapkan jam malam demi turunkan sebaran covid-19 di Surabaya 

Selain itu, tidak memberlakukan sanksi dalam Perwali Nomor 33 Tahun 2020 karena kebijakan mengenai sanksi itu tidak tepat diatur dalam Perwali.

"Kami meminta hentikan kewajiban penggunaan rapid test covid-19 ataupun kebijakan dalam pencegahan covid-19 yang merugikan bagi pekerja atau masyarakat," kata Wachid.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Risma soal Rapid Test Setiap 14 Hari bagi Pekerja Luar Surabaya Memberatkan Buruh", https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/16451471/kebijakan-risma-soal-rapid-test-setiap-14-hari-bagi-pekerja-luar-surabaya?page=2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved