Pilkada Kutim

Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang Pastikan Penyaluran Dana Pilkada tak Ganggu Gaji dan Insentif

Dengan posisi kas daerah yang minim, penyaluran dana Pilkada yang cukup besar, dikhawatirkan mengganggu pembayaran program-program prioritas.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi Sekda Irawansyah, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida dan Ketua Bawaslu, Andi Mappasereng serta Plt Kepala BPKAD, Yulianti saat jumpa awak media tentang penyaluran anggaran Pilkada Kutim pada Senin (20/7/2020). 

Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kalimantan Timur: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir

“Seperti diketahui, kas daerah Pemkab Kutim saat saya mendapat SK Plt Bupati Kutai Timur, hanya sekitar Rp 18 miliar. Belum bisa digerakkan karena Kepala BPKAD masih dijabat seorang pelaksana harian. Jumat (17/7/2020), baru ada transfer masuk dari pemerintah pusat sebesar Rp 40 miliar. Itu pun sore hari. Tetap tidak bisa bergerak. Karena Bu Yulianti yang kami tunjuk sebagai Plh Kepala BPKAD belum mendapat SK sebagai Plt,” kata Kasmidi.

Hari ini, lanjut Kasmidi, Plh Kepala BPKAD, Yulianti, sudah mendapat surat penunjukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kutim. Sehingga proses penyaluran anggaran Pilkada Kutim bisa direalisasikan. “Ini juga salah satu bentuk komitmen Pemerintah terhadap penyelengaraan Pilkada di Kutim,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Kutai Timur mendapat sorotan tajam dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soroti pencairan dana Pilkada, yang belum mencapai 100 persen. Dalam rapat koordinasi Pilkada serentak yang digelar di Balikpapan, Sabtu (18/7/2020), Tito membeberkan, progres pencairan dana Pilkada di Kutim, menjadi urutan yang sangat kecil se Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, posisi kas daerah di Kutim juga sangat tidak masuk akal dibanding dengan total APBD Kutim yang nomor dua terbesar se Kaltim, di bawah Kutai Kartanegara. Sementara daerah lain sudah menyalurkan dana Pilkada hingga 100 persen dan kas daerah yang di atas Rp 200 miliar. Kutim dengan kas daerah Rp 58 miliar, dana Pilkada belum tersalur 100 persen.

Pangkas Program Tidak Prioritas

Plt Bupati Kutim, H Kasmidi Bulang mengumpulkan, seluruh asisten di lingkungan Setkab Kutim, Kepala Bagian serta Kepala Dinas di seluruh lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Ia didampingi Sekda H Irawansyah menggelar rapat evaluasi terhadap seluruh kegiatan tahun anggaran 2020.

Hasilnya, ternyata memerlukan efisiensi pada beberapa kegiatan di tingkat OPD, untuk memenuhi seluruh kewajiban pemerintah, terutama dalam kondisi pandemi Virus Corona ( covid-19 ), pemerintah diminta melakukan rasionalisasi sebesar 50 persen dari total anggaran tahun 2020 yang sudah disahkan.

“Kita ingin mengetahui serapan anggaran yang sudah terjadi hingga pertengahan 2020 ini. Sekaligus menghitung asumsi anggaran yang bisa diserap hingga akhir tahun nanti,” kata Kasmidi Bulang, usai rapat evaluasi yang digelar tertutup itu.

Selama sekitar 9 jam, seluruh Kepala Dinas ditanya satu per satu soal program kegiatan dan serapan anggaran yang sudah dilakukan di OPD mereka.

Pasalnya, dengan adanya pandemi covid-19, pemangkasan anggaran sebesar 50 persen adalah wajib. Kalau tidak dilakukan, pemerintah pusat tidak akan mentransfer dana ke daerah.

“Selain itu, dari paparan beberapa Kepala Dinas, kita masih melihat program yang belum prioritas yang bisa dipending pengerjaannya atau dihapuskan. Karena Pemkab Kutim masih punya kewajiban utang dan kewajiban membayar honor TK2D, Doja, rohaniawan, pengurus masjid, RT serta guru ngaji yang selama ini belum terbayar.

Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, Melonjak dari Rp 549 Juta jadi Rp 3,13 Miliar

Baca juga: Dinkes Samarinda Sebut Kapolsek Sungai Pinang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved