Terungkap Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, Melonjak dari Rp 549 Juta jadi Rp 3,13 Miliar
Nama Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan setelah muncul dugaan ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.
TRIBUNKALTIM.CO - Menjadi sorotan karena kasus surat jalan Djoko Tjandra, harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo pun turut diulik.
Dari laporan LHKPN, harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo melonjak dari Rp 549 juta jadi Rp 3,13 miliar, daftarnya bisa disimak dalam artikel ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan setelah muncul dugaan ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.
Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.
• Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti
• Setelah Kapolri Idham Azis Copot Brigjen Prasetijo Utomo, Polri Bergegas Lakukan Ini
• BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas
• Jadi Petunjuk Penting Kematian Editor Metro TV, Polisi Periksa 10 Pisau di Warung Dekat TKP
Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.
Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Sama seperti pejabat negara lain, Brigjen Prasetijo Utomo juga wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Brigjen Prasetijo Utomo baru dua kali melaporkan LHKPN-nya.
Yang pertama pada 12 Agustus 2011 saat ia masih menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.
LHKPN kedua disampaikannya pada 5 April 2019 saat menjabat sebagai Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri.
Dari LHKPN pertama dan kedua, ada perubahan daftar harta kekayaan yang sangat signifikan.
Harta kekayaaan Brigjen Prasetijo Utomo melonjak drastis dari Rp 549.738.763 pada 2011 menjadi Rp 3.130.000.000 pada 2019.
Atau bila dihitung, kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo naik sekira Rp 2,5 miliar dalam waktu delapan tahun.