Daripada Lawan Kotak Kosong, Pengamat Sarankan Jokowi Beri Saja SK Walikota ke Gibran, Alasan Serius

Jika nantinya Gibran melawan kotak kosong, pengamat menilai Pilkada di Kota Solo itu tidak perlu digelar

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
HARIAN KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana mendampingi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka usai melaksanakan adat tembungan di rumah calon istrinya Selvi Ananda Putri di Sumber, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (9/6/2015). 

Pemilik Markobar itu juga mengatakan tidak bisa membalas dukungan dari para relawan dengan materi.

Gibran menuturkan, ia mengetahui yang diinginkan oleh para relawan bukanlah materi melainkan lompatan dan percepatan agar Solo lebih maju lagi.

Resmi Diusung PDIP (17 Juli 2020)

Gibran kemudian secara resmi diusung PDIP sebagai calon Wali Kota Solo 2020 pada Jumat (17/7/2020).

Pengumuman pasangan calon kepala daerah diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani.

"Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dengan Teguh Prakosa," ungkap Puan Maharani.

Gibran kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mewakili wilayah Indonesia bagian barat setelah pengumuman.

"Saya bersyukur dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum Ibu Megawati atas rekomendasi yang diamanahkan kepada saya untuk menjadi calon Wali Solo Surakarta," ungkap Gibran, dilansir Kompas TV.

"Rekomendasi ini bagi saya suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk memenangkan Pilkada 2020," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gibran mengungkapkan akan segera melakukan koordinasi bersama Teguh Prakosa yang mendampingi dirinya.

Di kesempatan tersebut, Gibran secara khusus mengungkapkan terima kasih pada dua sosok yang dinilai telah membantunya hingga di titik ini.

"Izinkan saya untuk mengucapkan terima kasih kepada Pak Rudy dan Pak Bambang yang membantu saya dalam berproses hingga mendapat rekomendasi," ucapnya.

Jokowi sebaiknya langsung beri SK bila lawan kota kosong

DPP PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk mengusung Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso dalam pemilihan wali kota Solo pada Pilkada 9 Desember 2020.

Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai untuk saat ini Gibran merupakan calon terkuat memenangkan pilwalkot Solo.

Peluang Gibran untuk melawan kotak kosong pun dinilai sangat terbuka.

"Kalau ada kontestan yang bisa memulai itu siapa kira-kira partainya yang kira-kira membawa perlawanan supaya ada lawan tanding yang sebanding," kata Pangi saat dihubungi Tribunnews, Senin (20/7/2020).

Jika nantinya Gibran melawan kotak kosong terwujud, Pangi menilai Pilkada di Kota Solo itu tidak perlu digelar.

Ia meyakini Gibran akan menang melawan kotak kosong, mengingat Solo merupakan basis suara dari PDIP.

Pangi menyebut dana Pilkada sebaiknya diberikan kepada warga Solo terdampak Covid-19.

"Kalau lawan kotak kosong lebih baik dana pemilu di Solo itu dikasihkan saja ke rakyat dibagi-bagi aja itu, bagi-bagi aja langsung ketimbang hambur-hamburkan duit. Petugas KPU-nya suruh rakyat datang ke TPS, abis gitu milih kotak kosong atau Gibran, ngapain gitu kan capek-capek aja," katanya.

"Lebih labik tidak perlu ada pilkada, dikeluarkan aja SK-nya, Presiden Joko Widodo keluarkan aja tuh SK-nya Gibran pemenang, dari pada ngabisin duit," imbuhnya.

Kendati demikian, Pangi masih berharap akan ada calon lain pesaing Gibran di gelaran Pilwalkot Solo.

"Tapi kalau baiknya harapan kita jangan ada kotak kosong, harapan kita memang ada kontestan yang bisa mengimbangi atau lawan tanding yang sebanding melawan Gibran," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Sarankan Tak Perlu Digelar Pilkada Kota Solo Jika Gibran Melawan Kotak Kosong dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Gibran Menuju Pilkada 2020, Baru Daftar Jadi Kader PDIP September 2019

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved