Di Kukar Masih Tersisa 11 Desa Rawan Pangan, Berikut Rincian Datanya

Dinas Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat masih terdapat sebanyak 11 Desa yang masuk dalam daerah rawan pangan kategori satu di Kota R

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Plt Kepala Dinas Pangan Kukar, Muhammad Wahly mengatakan, sebanyak 11 desa masuk dalam daerah rawan pangan di Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Dinas Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat masih terdapat sebanyak 11 Desa yang masuk dalam daerah rawan pangan kategori satu di Kota Raja.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pangan Kukar, Muhammad Wahly kepada TribunKaltim.co ditemui di kantornya, Selasa (21/7/2020).

“Sebetulnya ada tiga kategori daerah rawan pangan, tapi kita hanya fokus kepada daerah rawan pangan kategori pertama saja yang cukup parah,” ujarnya.

Muhammad Wahly mengatakan, sebanyak 11 desa yang masuk dalam daerah rawan pangan kategori satu tersebut di antaranya di Kecamatan Muara Wis terdapat tiga desa, yakni desa Melintang, Desa Enggelam, dan Desa Muara Enggelam.

Kemudian, ucap dia, di Kecamatan Kota Bangun terdapat satu desa, yaitu desa Benua Baru, lalu di Kecamatan Anggana terdapat dua desa, yakni Desa Muara Pantuan dan Desa Tani Baru.

Sementara, di Kecamatan Muara Kaman terdapat empat desa, di antaranya Desa Rantau Hempang, Desa Muara Siran, Desa Kupang Baru, dan Desa Liang Buaya.

Baca juga: Suami Pergi Melaut, Ibu Malah Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya, Alasan Suka Sama Suka

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Bupati Kukar Edi Damansyah Keluarkan Surat Pembatasan Perjalanan Keluar Wilayah

“Kalau di Kecamatan Tabang cuma ada satu desa saja, tepatnya di Desa Muara Belinau,” tuturnya.

Muhammad Wahly menerangkan, dalam menentukan desa tersebut masuk dalam daerah rawan pangan, terdapat hitungan tersendiri, yakni ada beberapa kriteria yang dinilai, salah satunya dilihat dari sarana infrastrukturnya, fasilitas air bersih, luasan lahan pertaniannya, jumlah warung atau toko di daerah tersebut, dan ketersediaan listriknya.

“Kalau dari beberapa kriteria itu nilainya minim, maka akan masuk dalam kategori daerah rawan pangan,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved