Selasa, 21 April 2026

Virus Corona di Kukar

Covid-19 Meningkat, Bupati Kukar Edi Damansyah Keluarkan Surat Pembatasan Perjalanan Keluar Wilayah

Belakangan hari ini terjadi peningkatan angka kasus positif Corona atau covid-19 di Kalimantan Timur, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Bupati Kukar Edi Damansyah kenakan baju putih. Belakangan hari ini terjadi peningkatan angka kasus positif Corona atau covid-19 di Kalimantan Timur, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara. Bupati Kukar Edi Damansyah, mengeluarkan surat imbauan terkait pembatasan perjalanan keluar wilayah Kutai Kartanegara, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Belakangan hari ini terjadi peningkatan angka kasus positif Corona atau covid-19 di Kalimantan Timur, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menyikapi hal itu, Bupati Kukar Edi Damansyah, mengeluarkan surat imbauan terkait pembatasan perjalanan keluar wilayah Kutai Kartanegara

Imbauan tersebut tertuang dalam surat imbauan Nomor : P- 3029/DINKES/SKRT/068.2/7/2020 tentang pembatasan perjalanan keluar wilayah Kutai Kartanegara

Dalam surat tersebut, Edi menyampaikan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menerbitkan Surat Edaran nomor P-l863/DINKES/SKRT/6/2020 tentang Penyelengaraan Relaksasi Menuju Tatanan Normal Baru (New Normal) Produktif dan Aman pada masa pandemi covid-19 dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia

Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kalimantan Timur: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir

Namun, seiring dengan penerapan masa Tatanan Normal Baru ini, justru terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang cukup signifikan bahkan penambahan kasus meninggal, baik di Kutai Kartanegara maupun Kabupateni Kota lain dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Menyikapi hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya melindungi masyarakat Kutai Kartanegara dari penyebaran covid-19,” jelas Edi dalam surat imbauan tersebut.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Pelaku Perjalanan Menambah Jumlah Pasien Positif Covid-19

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh, Positif Baru Meluas ke Sektor ESDM

Lanjut dia, langkah-langkah tersebut diantaranya mengimbau untuk tidak bepergian ke luar kota di sekitar Kutai Kartanegara yang memiliki transmisi lokal terutama untuk tujuan yang tidak penting seperti mengunjungi pasar, mall serta tempat kerumunan lainnya.

Kemudian, menghindari bepergian ke luar wilayah Provinsi Kalimantan Timur terutama pada wilayah dengan transmisi komunitas atau Community Transmission.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan

Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring

“Yang terakhir mengharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat untuk secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman,” tutupnya dalam surat imbauan itu.

ILUSTRASI Warga gunakan masker saat mengendarai sepeda motor di tengah situasi pandemi virus Corona atau covid-19, Senin (20/7/2020) pagi.
ILUSTRASI Warga gunakan masker saat mengendarai sepeda motor di tengah situasi pandemi virus Corona atau covid-19, Senin (20/7/2020) pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved