Modus Bisa Loloskan Jadi PNS, Pamong Desa di Bantul Tipu Tiga Warga, Kerugian Capai Ratusan Juta
Bukan hanya melalui tes, namun tiga warga Bantul ini rela membayar sejumlah uang demi menjadi aparatur pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO-Banyak orang bercita-cita ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan mereka rela menempuh apa saja demi tercapai cita-citanya itu.
Bukan hanya melalui tes, namun tiga warga Bantul ini rela membayar sejumlah uang demi menjadi aparatur pemerintah.
Mereka akhirnya menjadi korban penipuan bermodus iming-iming bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kementerian yang dilakukan oknum pamong salah satu desa di Bantul.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami ketiga korban mencapai ratusan juta rupiah.
Kabar dugaan penipuan tersebut mencuat setelah tiga korban mengadu langsung ke Mapolsek Pundong.
Mereka adalah Mariem warga kecamatan Sanden, lalu Yanu Prasetyo dan Mujiyono, keduanya warga Kecamatan Kretek, Bantul.
Baca Juga:NEWS VIDEO Anang & Ashanty Alami Percobaan Penipuan, Rumah di Cinere Batal Terjual
Baca Juga:Anang & Ashanty Alami Percobaan Penipuan, Rumah di Cinere Batal Terjual, Pembeli Diduga Mau Menipu
Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Pracoyo, memaparkan ketiga korban melaporkan dugaan penipuan tersebut pada pertengahan bulan Juni 2020 lalu.
Masing-masing korban mengaku telah menyetorkan sejumlah uang hingga mencapai ratusan juta rupiah kepada ST, yang merupakan seorang oknum pamong di salah satu desa di Bantul.
"Modusnya menjanjikan dapat meloloskan seseorang menjadi PNS," kata dia, Senin (20/7/2020).
Heru menjelaskan, dugaan aksi penipuan tersebut bermula dari adanya pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagian sipir di Kemkumham pada tahun 2017-2018 lalu.
Ketiga pelapor ingin sekali anaknya masuk menjadi pegawai di Kementerian tersebut.
Lalu mereka dikenalkan oleh seorang perantara dengan ST, yang merupakan oknum salah satu pamong desa di Bantul.