Modus Bisa Loloskan Jadi PNS, Pamong Desa di Bantul Tipu Tiga Warga, Kerugian Capai Ratusan Juta

Bukan hanya melalui tes, namun tiga warga Bantul ini rela membayar sejumlah uang demi menjadi aparatur pemerintah.

Editor: Samir Paturusi
INTERNET
Ilustrasi 

Berdasarkan keterangan dari ketiga pelapor, kata Heru, ST mengaku memiliki bapak angkat bernama Romo Sunu asal Wonogiri, yang memiliki akses ke pejabat Kemkumham dan bisa memasukkan seseorang menjadi PNS.

Syaratnya, mereka harus menyetorkan sejumlah uang masing-masing senilai Rp200 juta.

Karena tergiur ingin anaknya menjadi pegawai negeri, ketiga pelapor menyanggupi.

Sebagai tanda jadi, masing-masing menyerahkan uang puluhan juta, pada 30 September 2017 lalu.

"Sebagai tanda jadi, awalnya ada yang menyetor Rp20 juta. Ada yang Rp50 juta. Semuanya pakai kuitansi," terangnya.

Setoran uang berikutnya oleh masing-masing korban dilakukan secara bertahap.

Total semuanya, ada yang menyetor uang Rp 185 juta, Rp 206 juta bahkan ada yang mencapai Rp 250 juta.

Setelah uang disetorkan, saat pengumuman kelulusan pegawai, anak ketiga pelapor tersebut ternyata tidak masuk.

Waktu itu, dikatakan Heru, sempat ditanyakan kepada terlapor mengapa anaknya tidak lulus pegawai, namun dijawab dengan alasan akan diikutsertakan pada program penerimaan CPNS periode tahun berikutnya.

Untuk meyakinkan, ST sempat membawa seseorang yang dikenalkan sebagai Romo Sunu, mendatangi rumah pelapor.

Bahkan, sempat menjanjikan sebentar lagi SK akan segera turun.

Namun, ditunggu saat penerimaan CPNS periode tahun berikutnya, ternyata tidak kunjung lulus.

"Akhirnya pertengahan Juni 2020, dilaporkan ke polisi," ujar dia.

Baca Juga:Penyamaran Polwan Cantik Berhasil, Pelaku Penipuan 15 Wanita Diringkus

Baca Juga:Korban Sampai 70 Orang, Gunung Elai Paling Tinggi, Kapolres Bontang Atensi Kasus Penipuan Online

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved