Resmi Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Namanya Rupanya Unik-unik dan Jarang Kedengaran, Berikut Daftarnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bubarkan 18 lembaga, Namanya ternyata unik-unik dan beberapa jarang terdengar

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
LEMBAGA DIBUBARKAN - Langkah pembubaran 18 lembaga negara resmi diambil Presiden Jokowi. apa saja? lihat daftar lengkapnya 

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan; dan

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 37/2014 tentang Kornite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved