Idul Adha

Jelang Idul Adha, MUI Balikpapan Edukasi Penyembelihan Hewan Qurban Sehat, Latih 30 Pengurus Masjid

Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan ( MUI Balikpapan ) memberikan pelatihan penyembelihan hewan qurban.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pangan Pertanian dan Peternakan (DP3) mulai bergerak menyusuri lapak para pedagang hewan qurban yang tersebar di Kota Balikpapan, Senin sore (6/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur ( MUI Balikpapan ) memberikan pelatihan penyembelihan hewan qurban.

Pelatihan ini diberikan kepada 30 pengurus masjid menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli 2020 nanti.

Sekretaris MUI Kota Balikpapan Jailani mengatakan pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada perwakilan sejumlah pengurus atau takmir masjid.

Khususnya mengenai tata cara penyembelihan hewan qurban yang sesuai syariat dan memenuhi protokol kesehatan covid-19.

Baca Juga: Rekan Almarhum Yodi Prabowo Editor Metro TV, Tahu Siapa Pelakunya, Polisi Lakukan Pendalaman

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 22 Juli 2020, Tak Ada Hujan, Siang dan Malam Cerah Berawan

“Kami batasi hanya 30 orang karena ruangan sekretariat terbatas. Nanti yang ikut pelatihan ini melatih pengurus masjid lainnya yang tidak ikut pelatihan. Jadi ini adalah pelatihan trainer of trainer," ujarnya, Rabu (22/7/20).

Pelatihan ini akan diberikan secara gratis pada tanggal 25 Juli 2020. Peserta pelatihan berasal dari 1 orang perwakilan pengurus dari beberapa masjid besar yang ada di Kota Beriman, julukan Kota Balikpapan.

Sementara itu, Jailani menambahkan kegiatan penyembelihan hewan qurban ini merupakan kegiatan rutin yang digelar MUI Balikpapan setiap tahunnya.

Dengan harapan materi yang diberikan dapat disebarkan lagi oleh para peserta kepada pengurus masjid lainnya.

Baca Juga: INFO LOKER PT HM Sampoerna Tbk Butuh Karyawan Lulusan S1 dan S2 Semua Jurusan, Simak Syaratnya

Sehingga seluruh panitia pemotongan hewan qurban di Kota Balikpapan mendapatkan pemahaman tentang cara penyembelihan hewan qurban yang sehat dan halal.

"Diimbau juga kepada pengurus masjid untuk memperhatikan tata penyembelihan hewan qurban agar memenuhi standar kesehatan, sehingga daging kurban aman dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.

Sementara hingga saat ini penyembelih yang dimiliki sejumlah masjid di Kota Balikpapan masih belum ada yang mengantongi sertifikat pemotong hewan dari MUI Balikpapan.

Para panitia penyembelihan biasanya hanya merupakan para petugas masjid yang menjadi pelaksana penyembelihan hewan qurban setiap tahunnya.

“Biasanya mereka memanggil petugas yang profesional dari luar masjid, untuk membantu proses penyembelihan hewan qurban,” jelasnya.

Baca Juga: Heboh di Bitung, Hubungan Badan Antara Anak dan Ibu Kandung, Lama Berpisah Pelaku Tidak Tamat SD

Dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban nanti, panitia diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker sejak dari rumah dan selama pelaksanaan pemotongan hewan.

Panitia juga wajib menerapkan aturan jaga jarak yaitu mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan

Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring

Serta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk lokasi penyembelihan, termasuk menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitiser di sekitar lokasi penyembelihan.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved