Live Streaming Trans 7 Mata Najwa Malam Ini Ungkap Relasi Kuasa Buronan Korupsi Djoko Tjandra
Tonton Live Streaming Trans 7 acara Mata Najwa malam ini, Rabu 22 Juli 2020, yang mengungkap relasi kuasa buronan korupsi Djoko Tjandra
Menurutnya, menjaga kepercayaan, marwah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apa pun.
"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
• ILC Tadi Malam, Selain Polri, MAKI Seret Institusi Firli Bahuri Soal Djoko Tjandra, Pertanyakan KPK
• Terbongkar di ILC, Karni Ilyas Singgung Kedekatan Djoko Tjandra dengan PM Malaysia, Balik Demi Harta
• Hebatnya Djoko Tjandra Terkuak di ILC Tadi Malam, Anak Buah AHY Ini Sebut Presiden juga Tak Berdaya
• Mahfud MD Tak Main-main, Ini Permintaannya Soal Pejabat Polri dan Pegawai yang Bantu Djoko Tjandra
Dia mengatakan, kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis dan dirinya dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang Jenderal dari jabatan sebelumnya.
Mereka diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.
Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Sebab kata dia, tak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat terkait hal tersebut.
"Siapa pun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," jelasnya.
Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.
Sebaliknya ia mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," ujarnya.
Sejauh ini Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengambil sikap tegas menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Polri yang membantu pelarian buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Selama kurun waktu satu minggu, tiga perwira tinggi Polri dicopot karena diduga melanggar kode etik ataupun bersangkutan dengan buronan tersebut.
Pertama, Idham mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim, Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatannya.
Prasetijo menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan ditahan selama 14 hari di ruang khusus Provos Mabes Polri.
Pada saat pemeriksaan, Prasetijo diketahui sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra tanpa melalui perantara.
Lalu, dia membantu Djoko Tjandra membuat surat keterangan bebas Covid-19 sehingga berpergian. Dia membantu mendampingi dan memanggil dokter dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra.