Dapat Restu Dari Istri, Pria di Sulbar Nikahi Anak Tirinya, Berawal Karena tak Punya Keturunan

Seorang pria memutuskan untuk menikahi anak tirinya sendiri. Bahkan sampai sekarang keduanya sudah memiliki keturunan atau anak

Editor: Samir Paturusi
Sriwijaya Post
Ilustrasi Menikah 

TRIBUNKALTIM.CO-Seorang pria memutuskan untuk menikahi anak tirinya sendiri. Bahkan sampai sekarang keduanya sudah memiliki keturunan atau anak.

Bahkan pernikahan keduanya itu ternyata sudah mendapat restu dari istri atau ibu dari anak tirinya itu sendiri.

Kasus ini terjadi di di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat.

Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika, mengungkapkan kejadian itu.

Ipda Drones menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.

Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.

Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.

Baca Juga:NEWS VIDEO 5 Tahun Lakukan Perbuatan Amoral ke Anak Tirinya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Baca Juga:Usai Nonton Film Panas, Pria di Samarinda Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak 5 Tahun Terakhir

Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.

AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.

Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.

Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved