Pasca Penemuan Mayat di Perum Green Palm Samarinda, Tiga Rumah Disemprot Disinfektan
Kendati belum dipastikan mengenai penyebab kematian korban, namun petugas dari relawan Inafis Polresta Samarinda bersama PMI tetap menggunakan APD
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Protokol kesehatan diterapkan pada proses evakuasi penemuan jenazah di Perumahan Green Palm, Samarinda Ulu.
Kendati belum dapat dipastikan mengenai penyebab kematian korban, namun petugas dari relawan Inafis Polresta Samarinda bersama PMI tetap menggunakan alat pelindung diri ( APD).
Bahkan, petugas maupun relawan yang tidak menggunakan APD dilarang masuk ke rumah ditemukannya korban.
"Kami minta tadi yang tidak gunakan APD agar di luar saja. Biar yang menggunakan APD melakukan evakuasi," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan, Kamis (23/7/2020).
"Walaupun belum dipastikan apa penyebab kematian korban, tapi evakuasi dengan menerapkan protokol kesehatan tetap dilakukan," sambungnya.
Baca juga; Buruh Bangunan Asal Banjarmasin Ditemukan Tewas di Perumahan Green Palm Samarinda
Baca juga; Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman Undang Awak Media di Samarinda, Singgung Soal Adik Kakak
Bahkan, setelah proses evakuasi selesai dilakukan, rumah tempat ditemukannya korban, serta rumah disekitarnya dilakukan penyemprotan disinfektan. Total terdapat tiga rumah yang dilakukan penyemprotan.
Tampak relawan Inafis Polresta Samarinda, bersama unsur relawan lainnya melakukan penyemprotan dengan alat semprot portable yang selalu dibawa ketika melakukan evakuasi.
"Ya, setelah itu kami minta agar dilakukan penyemprotan disinfektan. Tidak hanya di rumah tempat penemuan korban, tapi juga rumah di samping kiri kananya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan pertama kali oleh kepala proyek pada Kamis (23/7/2020) pagi tadi, sekitar pukul 08.30 Wita di rumah Nomor 02, Blok B4, RT 40, Perumahan Green Palm, Jalan H Nusyirwan Ismail, Samarinda Ulu.
Baca juga; Wakil Ketua DPRD Samarinda Setuju Ada Sanksi Bagi yang Tidak Menggunakan Masker di Tempat Keramaian
Baca juga; PHRI Balikpapan Inginkan Penghapusan Pajak Hotel, Berkaca pada Yogyakarta Ada Tax Amnesty
Saat itu, korban atas nama Aditya M (32) ditemukan terbaring dengan masih memegang handphone di tangan kanannya. Ketika dibangunkan, korban sama sekali tidak merespon.
Ketika dicek, mulut korban tampak mengeluarkan busa dan kepala proyek langsung mencari bantuan.
Korban merupakan buruh bangunan yang sudah bekerja untuk renovasi rumah tersebut selama kurang lebih 3 bulan.
Kendati demikian, korban diketahui telah tinggal di Samarinda selama 7 bulan. Korban sendiri berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anrusipasi.jpg)