Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida Bukan Orang Sembarangan, Dokter Berprestasi, Lihat Hartanya

Bupati Faida yang merupakan bupati perempuan pertama di Jember ini diusulkan seluruh fraksi di DPRD Jember untuk diberhentikan Mendagri

Dokumentasi Bupati Jember, Faida
Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida Bukan Orang Sembarangan, Dokter Berprestasi, Lihat Hartanya 

Kemudian ia masuk ke Pascasarjana UGM dan memperoleh gelar Magister Manajemen Rumahsakit (MMR) pada tahun 1998.

Faida merupakan istri dari drg. Abdul Rochim, M. Kes, MMR yang berprofesi sebagai dokter gigi dan juga staf pengajar di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember.

Dari pernikahannya mereka dikaruniai dua orang anak yakni Abdul Malik Akmal dan Abdurrahman Akhtar.

2. Awal karir di rumah sakit ayahnya

Ia mengawali karier di rumah sakit Al-Huda, Genteng, Banyuwangi yang merupakan milik ayahnya sendiri, sebagai staf bidang pelayanan medis.

Posisinya lalu naik menjadi wakil kepala bidang pelayanan medis (1996-1998).

Kemudian, ia menjadi Kepala Bidang Farmasi RS Al-Huda pada tahun 1998 hingga 1999.

Ia lalu menjadi kepala Puskesmas Tulungrejo, Glenmore pada 2001 hingga 2004.

Setelah itu ia kembali lagi ke RS Al-Huda sebagai direktur medis hingga tahun 2009 dan naik menjadi Chief Executive Officer (CEO).

Ia juga menjadi direktur utama di RS. Bina Sehat Jember dan mengepalai Bina Sehat Training Center, sebuah lembaga pendidikan perawat khusus untuk dikirim ke luar negeri.

3. Bupati perempuan pertama di Jember

Faida bersama Abdul Muqit Arief yang merupakan pengasuh pondok pesantren mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Nasional Demokrat.

Dalam pilkada, pasangan ini bersaing dengan satu pasangan lainnya, yakni pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto.

Lalu pada rekapitulasi suara yang dilakukan KPUD Jember, pasangan Faida-Abdul Muqit memperoleh suara sebesar 525.519 suara (53,76 persen), mengalahkan pasangan lainnya yang mendapat perolehan 452.085 suara atau sebesar 46,24 persen.

Meskipun pada saat rekapitulasi suara sempat diwarnai walk-out oleh saksi pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto, namun putusan Mahkamah Konstitusi membuat pemenang pilkada tetaplah Faida.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved