Rabu, 15 April 2026

Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja Pertamina, Anak Buah Megawati di DPR RI Bereaksi

FSPPB melayangkan gugatan terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir dan jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Humas Pertamina
FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir digugat Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu ( FSPPB).

Tak hanya Erick Thohir, FSPPB juga menggugat jajaran Direksi PT Pertamina (Persero).

FSPPB melayangkan gugatan terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir dan jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

FSPBB menilai, Erick dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.

Semakin Dapat Peran dari Jokowi, Eks Anak Buah SBY Sebut Erick Thohir Layaknya Perdana Menteri

Struktur Baru yang Dibentuk Jokowi Tangani Corona di Indonesia, Erick Thohir Bawahi Doni Monardo

Jokowi Revisi Satgas Covid-19? Bukan Dipimpin Doni Monardo, Tunjuk Anak Buah Erick Thohir

Petugas Kebersihan KRL yang Temukan Uang Rp 500 Juta Diangkat jadi Pegawai Tetap Oleh Erick Thohir

Selain itu, Menteri Erick juga menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina.

Hal itu juga diikuti dengan Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar Pertamina (Persero) yang ditandai dengan pembentukan lima Subholding Pertamina.

Merespons persoalan itu, anak buah Megawati Soekarnoputri di DPR RI, Ananta Wahana menilai semestinya karyawan juga diajak bermusyawarah.

Sebab, keputusan tersebut bakal memberikan dampak kepada karyawan.

"Memang idealnya, karena itu berkaitan dengan karyawan, maka harus dikomunikasikan terlebih dahulu," kata Ananta, Jumat (24/7/2020) Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP .

Namun demikian, Ananta yakin, keputusan yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir merupakan sebuah upaya untuk pembenahan dan penyehatan pada perusahaan BUMN agar lebih baik kedepannya.

Ia berharap keputusan yang diambil Menteri Erick Thohir tak sampai pada pemutusan hak kerja ( PHK) pada karyawan.

Apalagi, di tengah masa pandemi covid-19 seperti saat ini.

Petugas Kebersihan KRL yang Temukan Uang Rp 500 Juta Diangkat jadi Pegawai Tetap Oleh Erick Thohir
Petugas Kebersihan KRL yang Temukan Uang Rp 500 Juta Diangkat jadi Pegawai Tetap Oleh Erick Thohir (Dok KemEnterian BUMN)

 Siap-siap, Wahyu Setiawan akan Bongkar Dugaan Keterlibatan Hasto dan Megawati di Kasus Harun Masiku

 Gaji CPNS Baru Lulus Tak Main-main! Ada Lulusan SMA Tembus Rp 5,9 Juta, Siap-siap SKB Segera Digelar

 Sosok Wanita Ini Disebut Sakit Hati ke Yodi Prabowo, Suci Bocorkan Cinta Segitiga Editor Metro TV

 Terkuak Awal Mula Isu Kue Klepon Tidak Islami Muncul di Medsos, Cek Berita Terbaru & Fakta-faktanya

"Saya berharap keputusan yang dikeluarkan oleh Erick Thohir tidak sampai kepada pemangkasan hak-hak karyawan misalnya PHK," katanya.

"Menteri juga harus memikirkan masa depan karyawannya, kesejahteraannya, termasuk menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI. Karena BUMN itu hadir untuk negeri," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved