Ketua Pansus DPRD PPU Nilai Protes Perpadi Jadi Pertimbangan Penyertaan Modal Bangun Rice Milling

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur telah melaksanakan rapat paripurna bentuk pansus

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ketua Pansus I DPRD PPU dari Fraksi PKS, Sariman 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur telah melaksanakan rapat paripurna beberapa hari yang lalu.

Dalam rapat paripurna tersebut juga telah ditunjuk sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk membahasa rancangan peraturan daerah (Raperda).

Salah satunya tim Pansus I yang diketuai anggota DPRD PPU Fraksi PKS, Sariman.

Di dalam Pansus I, Sarimam menyebutkan bahwa pansus ini akan diberi tugas untuk membahas terkait dengan empat Raperda.

"kita di beri tugas untuk membahasa 4 Raperda," ujar Sariman, Jumat (24/7/2020) kepada tribunkaltim.co.

Baca Juga:Cara Bikin Rice Claypot Cheese Fish Stroganof yang Super Enak, Menu Sarapan Istimewa untuk Esok

Baca Juga:Cara Bikin Cake Cokelat Rice Crispy yang Enak, Jadi Camilan Manis yang Sanggup Manjakan Lidah

Keempat Raperda tersebut yakni, pertama raperda tentang pengelola bongkar muat barang dan jasa di Pelabuhan Benua Taka, kedua raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, ketiga raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Benua Taka, keempat raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomer 19 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan.

Sariman, menjelaskan dalam Raperda  tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Benua Taka, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser PPU akan membangun pabrik rice milling atau penggilingan padi berskala besar yang berlokasi di Kecamatan Babulu.

Lebih lanjut, Sariman mengatakan, jika PPU nantinya menjadi Ibu Kota Negara, tentunya PPU harunya mempersiapkan diri, dengan salah satunya membangun rice milling, menjadikan brand sebagai lumbung pangan.

Kendati demikian dalam Raperda tersebut tentunya pemerintah memiliki tantangan sendiri.

Karena sejumlah pengusaha penggilingan padi Kecamatan Babulu mendatangi kantor DPRD PPU utnuk menolak Raperda tersebut. Hal tersebutlah menjadi suatu pertimbangan bagi para DPRD.

"Seperti apa jika pemerintah melakukan investasi di sini, tapi tidak mematikan para pemilik rice milliing," ujar Sariman.(*)

Baca Juga:Pembangunan Rice Milling di Babulu, Bupati PPU Sebut tak Akan Matikan Pengusaha Lokal

Baca Juga:Bupati Penajam Paser Utara Jabarkan 9 Raperda, 5 Disetujui Salah Satunya Pabrik Rice Milling

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved