Bupati Jember Faida tak Tinggal Diam Setelah Dimakzulkan DPRD, Apa Kata Mendagri Tito Karnavian?
Bupati Jember Faida tak tinggal diam setelah dirinya dimakzulkan DPRD Jember. Benarkah Faidah kini siapkan serangan balik?,
Kepada Surya (Tribun Network), Bupati Faida mengatakan, dirinya akan merespons jika nantinya DPRD Jember mengirimkan keputusan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) ke Mahkamah Agung.
"Kami tunggu, apa dewan melaksanakan mengirim ke MA, baru nanti kami siapkan respons kami," ujar Faida melalui pesan percakapan kepada Surya, Kamis (23/7/2020).
Jawaban ini dilontarkan Faida ketika ditanya sikapnya apakah akan menempuh jalur hukum pasca-keputusan politik DPRD Jember melalui HMP ditetapkan, Rabu (22/7/2020) kemarin.
Berdasarkan peraturan tata negara, bupati jika tidak sepakat dengan keputusan HMP, bisa melakukan langkah-langkah, antara lain gugatan hukum.
Gugatan hukum tersebut bisa dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
• Detik-detik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Baca Alquran Buka Salat Jumat di Masjid Hagia Sophia
• Ibu Yodi Prabowo Buka Sosok Wanita yang Cintanya Ditolak Editor Metro TV, Sang Kekasih Ajak Ketemu
• Gerak-gerik Suci di Kamar Yodi Prabowo saat Tahlilan Bikin Tetangga Curiga, Buka Laptop Sang Kekasih
• Suami Kerap Digoda Wanita Lain, Nia Ramadhani Punya Cara Agar Ardi Bakrie tak Nekat Berpaling
Sebelumnya, ada seorang warga Kabupaten Jember yang menilai Hak Angket DPRD Jember tidak sesuai prosedur.
Karenanya, dia menggugat pemakaian Hak Angket tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Namun gugatan warga negara itu ditolak oleh PN Jember, karena dinilai tidak memiliki wewenang menyidangkan perkara tersebut.
Gugatan itu seharusnya diperkarakan melalui PTUN.
Lebih lanjut, Faida mengatakan, dirinya saat ini tetap fokus menjalankan tugas sebagai Bupati Jember, terutama di masa pandemi Covid-19.
"Saat ini tetap menjalankan tugas, dan utamanya fokus keselamatan masyarakat dan penanganan Covid," imbuh Bupati Faida.
Tanggapan Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara terkait pemakzulan Bupati Jember Faida yang disepakati DPRD Jember dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) pada Rabu (22/7/2020).
Tito menjelaskan, kesepakatan pemakzulan tersebut akan diuji terlebih dulu di Mahkamah Agung (MA).
MA akan menguji semua alasan dan bukti yang dituduhkan DPRD kepada Bupati Faida.