Pria Ini Disiksa Istrinya Sampai Tewas Karena Mau Kawin Lagi, Sempat Hilang 2 Hari Jelang Pernikahan

Seorang wanita ditangkap karena diduga menyiksa suaminya sampai tewas setelah suaminya menyampaikan niatan ingin menikah lagi.

Editor: Doan Pardede
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Jenazah 

Kabar mengejutkan seputar hubungan suami dan istri juga datang dari tanah air, tepatnya dari Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi sebut kasus penganiyaan istri hingga tewas di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) oleh suaminya dipicu masalah uang.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, Pelaku A (40) kesal terhadap istrinya Tayibbah (28) lantaran dianggap sering melakukan kesalahan saat melayani pembeli di toko sembako miliknya.

"Pelaku seringkali salah paham di saat istrinya melayani pembeli, kembaliannya suka lebih" ujar Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/7/2020).

Karena merasa rugi, lanjut dia, A bertengkar dengan istrinya dan melakukan pemukulan.

Pelaku mengaku hanya menggunakan tangan kosong saat melakukan aksinya.

Kendati demikian, Supiyanto menyebut bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami motif penganiayaan tersebut.

"Masih terus kami dalami motifnya, baru keterangan sementara. Kami masih tunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati dan meminta keterangan saksi-saksi lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Tayibbah tewas pada Minggu (26/7/2020) dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Polisi mendatangi kontrakan korban di kawasan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan setelah mendapat laporan warga.

Warga melaporkan kasus itu lantaran melihat sejumlah luka lebam di tubuh korban yang sudah tidak sadarkan diri di dekat A.

"Warga lihat ada lukanya dan langsung telepon polisi," kata Supiyanto kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan sementara polisi, di bagian wajah, perut, paha, dan tangan kanan korban terdapat luka memar dan lebam.

"Tidak ada luka tusukan dan senjata tajam. Semuanya luka memar," ungkapnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved