Terkuak Orangtua Editor Metro TV Rupanya Ada Bukti Baru Ini, Yakin Yodi Dibunuh, Tapi Ditolak Polisi
Turinah dan Suwandi, orangtua Editor Metro TV Yodi Prabowo mengaku tak puas dengan hasil penyelidikan polisi soal kematian putranya.
"Kan tadi kesimpulannya bunuh diri ya, terus kalau bunuh diri tuh dia enggak mungkin tusukannya banyak di dada ada beberapa tusukan dan itu dalam sampai nembus paru-paru, jantung kan enggak mungkin dia mau nyabut terus pindah lagi ke leher," ungkap Turinah dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat telah mendiskusikan hasil temuannya pada orangtua Editor Metro TV Yodi Prabowo.
Namun Tubagus mengatakan orangtua Yodi Prabowo tak percaya kesimpulan bahwa Editor Metro TV diduga kuat bunuh diri.
• Berhasil Naik Podium, Valentino Rossi Malah Bersitegang dengan Kru Yamaha, Ini yang Terjadi
• UPDATE Akhir Juli 2020, 4 Kode Redeem Free Fire, Ada Hadiah Ratusan Diamond, Ini Beda Cara Tukarnya
"Bapak ibunya sudah saya undang, dijelaskan hasil penyelidikan mengarah ke bunuh diri," ujar Tubagus kepada wartawan, Minggu (26/7/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Menurut Tubagus, Suwandi dan Turinah sempat mengajukan bukti lain terkait kasus kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo.
Namun menurut Tubagus, Polisi tak bisa menerima bukti yang diajukan oleh Suwandi dan Turinah.
Pasalnya menurut Tubagus, bukti yang diajukan orangtua Editor Metro Tv Yodi Prabowo, berasal dari paranormal.
"Informasinya dari orang pinter, saya tidak percaya yang kayak gitu. Kalau dari dukun gimana saya menindaklanjutinya?" katanya.
Kendati demikian, kepolisian menyampaikan belum menutup penyelidikan kasus tersebut.
Pihaknya masih menerima informasi apabila masyarakat memiliki informasi yang mengarah kematian Yodi Prabowo bukan bunuh diri.
"Cuma informasinya harus mendasar, harus logis," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan Editor Metro TV Yodi Prabowo diduga kuat bunuh diri.
"Dari berbagai faktor, penjelasan, keterangan ahli, keterangan saksi, olah TKP, dari keterangan yang lain, dan bukti petunjuk yang lain."