Kabar Gembira, PLN Beri Subsidi Listrik Hingga Rp 3 Triliun, Ini Kategori Pelanggan yang Dapat

Ada kabar gembira, PLN beri subsidi listrik hingga Rp 3 triliun, ini kategori pelanggan yang dapat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp
TOKEN LISTRIK GRATIS - Lihat cara mudah untuk dapatkan listrik gratis hingga potongan 50 persen dari PLN Juli 2020, dengan akses laman resmi www.pln.co.id atau chat via WhatsApp. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira, PLN beri subsidi listrik hingga Rp 3 triliun, ini kategori pelanggan yang dapat.

Sebelumnya, Pemerintah juga memberikan listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

Kini, PLN kembali akan memberikan subsidi kepada pelanggan dengan kategori tertentu di masa pandemi Virus Corona atau covid-19.

Pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.

Ketua Komite Kebijakan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah meringankan beban pelanggan PLN dengan memberikan subsidi pada tagihan listrik untuk pemakaian listrik minimum atau abonemen.

Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan.

 TERBARU Juli 2020, Sejumlah Kode Redeem PUBG Mobile, Hadiah Senjata, Skin, dll, Link dan Cara Tukar

 Anita Kolopaking Buka Suara Setelah Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini Pengakuan Pengacara Djoko Tjandra

 Terkuak Rekaman Detik-detik Polisi Pangkat Kombes Diduga Aniaya Keluarga Demi Wanita Lain dan Profil

 Apa Status Pekerjaan Jokowi di KTP, Kaesang Ungkap SIM Presiden di Twitter, Bagaimana dengan Iriana?

"Di mana aspirasi dari industri dan pariwisata bahwa mereka meminta keringanan pembayaran minimum listrik," kata Airlangga dikutip dari Tribunnews, Selasa (28/7/2020).

"Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri.

Jadi ini sudah diberikan, segera PMK-nya disiapkan," kata dia lagi. Jumlah tersebut, kata Airlangga, berdasarkan hitungan adanya 112.223 pelanggan di bidang sosial, 330.653 pelanggan bisnis, dan 28.886 pelanggan Industri.

Jika mengacu biaya minimum atau abonemen, maka secara keseluruhan pelanggan sektor sosial selama periode Juli-Desember 2020 membayar Rp 521,7 miliar.

Lalu pelanggan bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun.

Sehingga, total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved