Kabar Gembira, PLN Beri Subsidi Listrik Hingga Rp 3 Triliun, Ini Kategori Pelanggan yang Dapat
Ada kabar gembira, PLN beri subsidi listrik hingga Rp 3 triliun, ini kategori pelanggan yang dapat
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira, PLN beri subsidi listrik hingga Rp 3 triliun, ini kategori pelanggan yang dapat.
Sebelumnya, Pemerintah juga memberikan listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
Kini, PLN kembali akan memberikan subsidi kepada pelanggan dengan kategori tertentu di masa pandemi Virus Corona atau covid-19.
Pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.
Ketua Komite Kebijakan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah meringankan beban pelanggan PLN dengan memberikan subsidi pada tagihan listrik untuk pemakaian listrik minimum atau abonemen.
Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan.
• TERBARU Juli 2020, Sejumlah Kode Redeem PUBG Mobile, Hadiah Senjata, Skin, dll, Link dan Cara Tukar
• Anita Kolopaking Buka Suara Setelah Diperiksa Kejaksaan Agung, Ini Pengakuan Pengacara Djoko Tjandra
• Terkuak Rekaman Detik-detik Polisi Pangkat Kombes Diduga Aniaya Keluarga Demi Wanita Lain dan Profil
• Apa Status Pekerjaan Jokowi di KTP, Kaesang Ungkap SIM Presiden di Twitter, Bagaimana dengan Iriana?
"Di mana aspirasi dari industri dan pariwisata bahwa mereka meminta keringanan pembayaran minimum listrik," kata Airlangga dikutip dari Tribunnews, Selasa (28/7/2020).
"Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri.
Jadi ini sudah diberikan, segera PMK-nya disiapkan," kata dia lagi. Jumlah tersebut, kata Airlangga, berdasarkan hitungan adanya 112.223 pelanggan di bidang sosial, 330.653 pelanggan bisnis, dan 28.886 pelanggan Industri.
Jika mengacu biaya minimum atau abonemen, maka secara keseluruhan pelanggan sektor sosial selama periode Juli-Desember 2020 membayar Rp 521,7 miliar.
Lalu pelanggan bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun.
Sehingga, total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.