Pemerintah Kota Bontang Komitmen Lakukan Normalisasi di Sungai Ini Tahun 2020

Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang atau PUPR Bontang, Tavip Nugroho menyatakan pemerintah bakal melakukan normalisasi Sungai Siagian Bontang

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Komisi III DPRD Bontang meninjau beberapa titik yang dianggap menjadi penyebab banjir di Bontang, Kalimantan Timur. Seperti memeriksa saluran air di kawasan perumahan Bontang Permai, Jalan Ks Tubun, Perumahan BTN KCY, UD Tani dan Sungai Guntung. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Bontang, Tavip Nugroho menyatakan pemerintah bakal melakukan normalisasi Sungai Siagian Bontang, Kalimantan Timur.

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Bontang dalam waktu dekat untuk peminjaman alat pengeruk.

“Kami minta Dinas LH menurunkan alat itu ( exavator amfibi ) untuk normalisasi," katanya, yang juga mendampingi Komisi III DPRD Bontang, Selasa (28/7/2020).

Tavip memastikan kegiatan normalisasi sungai dapat dilaksanakan pada 2020. Lantaran anggaran dapat diusulkan di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) tahun 2020.

“Atau bisa dialokasikan oleh banggar untuk dapat menganggarkan normalisasi," ujarnya.

Baca juga; Komisi III DPRD Bontang Pantau Titik Banjir, Minta Pemerintah Lakukan Normalisasi Sebelum 2021

Baca juga; Sidak Pasar Tamrin Bontang Jelang Idul Adha, Begini Hasilnya

Sementara untuk pelebaran sungai di kawasan UD Tani, pemerintah bakal melebarkan sungai sekitar 2 meter. Panjanh pelebaran hingga 500 meter, mengarah ke aliran sungai di Perumahan Bontang Permai.

“Sisi sampingnya bakal disiring," ucapnya.

Soal kawasan permukiman yang berada di sekitar sungai, pihaknya terus melakukan komunikasi kepada warga. Pihaknya komitmen mencari solusi terbaik menuntaskan program kali bersih di Bontang.

Sejauh ini, pihaknya melihat niat baik dari warga yang memiliki bangunan. Mereka diketahui merelakan lahannya untuk kepentingan pelebaran sungaim

“Mereka mendukung. Tidak ada ganti rugi, tetapi misalnya bangunan yang ketabrak itu kepotong, nanti dibaikin saja. Masukkan ke dalam budget kegiatan sekalian," jelasnya. (Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved