Virus Corona
MUI Bersuara Terkait Kehalalan Vaksin Corona dari China
Meski demikian banyak yang meragukan kehalalan dari vaksis virus Corona buatan perusahaan China tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Perusahaan asal China, Sinovac melakukan uji klinis vaksin virus Corona di Indonesia.
Pengujian itu bakal melibatkan relawan untuk menguji sejauh mana keamanan vaksin covid-19.
Meski demikian banyak yang meragukan kehalalan dari vaksis virus Corona buatan perusahaan China tersebut.
Uji klinis vaksin covid-19 buatan Sinovac, perusahaan asal Tiongkok segera dilakukan di Indonesia. Namun banyak yang meragukan soal halal atau haram vaksin tersebut.
Terkait hal itu, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) siap untuk melakukan pengujian terhadap vaksin.
"Kami LPPOM MUI melakukan pemeriksaan apabila ada permintaan dari perusahaan untuk
diperiksa sebagai salah satu tahapan proses untuk mendapatkan sertifikat halal," kata Plt Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan LPPOM MUI, Ivon Widiahtuti, Selasa (28/7/2020).
• Setelah Tolak Permintaan PDIP Dukung Gibran di Pilkada Solo, Purnomo Dirayu PKS Lawan Anak Jokowi
• PENGUMUMAN Terbaru BKN, Ini Jadwal Tes SKB CPNS & Perhatikan Protokol Kesehatan yang harus Dipatuhi
• Sosok Putra Siregar yang Tersandung Kasus Barang Ilegal, Raffi & Atta Pernah Kalah Soal Donasi Covid
• Intip Jersey Baru AC Milan, Puma Tonjolkan Filosofi Identitas Kota, Ibrahimovic dkk Semakin Elegan
Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan menjelaskan nantinya uji soal halal dan haram vaksin covid 19 Sinovac tersebut akan memakan waktu hingga enam bulan.
"LPPOM MUI juga pernah uji vaksin buat haji, vaksin meningitis. Jadi dicek bahan-bahan yang digunakan, alur pekerjaannya seperti apa, berapa lama, kita lihat dulu,prosesnya 3 sampai 6 bulan," ujar dia.
Dicari 1.620 Relawan, Simak Syaratnya
Terpisah, Komite Etik Penelitian Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinis vaksin Covid-19 tahap 3.
Untuk itu, pembukaan pendaftaran relawan uji klinis resmi dibuka terhitung Senin (27/7) dan berakhir 31
Agustus 2020.
“Benar, (Komite Etik) sudah (menyetujui),” ujar Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad Prof Kusnandi Rusmil.
Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis.
Syarat pertama, calon peserta merupakan orang dewasa berusia 18–59 tahun yang dinyatakan sehat.
Sehat tidaknya kondisi calon peserta, sambung dia, dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat.